Konstan.co.id – Dua oknum Polisi yang bertugas di Polda Aceh ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Seorang berpangkat perwira yakni AKBP AP dan satu lagi bintara Polisi.
Keduanya ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh beberapa hari lalu karena diduga memiliki sabu seberat satu ons.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).
Armia mengatakan kedua oknum Polisi itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
“Ada dua orang yang ditangkap satu berpangkat AKBP dan satu bintara,” katanya Senin (15/1/2024).
Armia menyebutkan, penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah Polisi tersebut.