Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan tengah memeriksa satu saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, dari 2021 sampai 2023.
Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Aprianto Pandiangan, saat dikonfirmasi membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.
Dia mengatakan, hari ini pihaknya telah memanggil dua orang saksi. “Hari ini dijadwalkan ada pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Namun hanya satu orang yang memenuhi panggilan,” ujarnya, didampingi oleh Kasi Pidsus, Marthalius.
Jackson membeberkan, kedua saksi yang dijadwalkan hari ini merupakan salah satu tim pengumpul KTP masyarakat.
Pemeriksaan harus dilakukan untuk mendalami perkara yang tengah ditangani saat ini. “Keterangan yang bersangkutan diperlukan,” ucapnya.
Sebelumnya, salah seorang camat dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh Kejari Kampar. Pemeriksaan dilakukan beberapa hari setelah dua orang saksi ini masuk dalam pemeriksaan.
Terpisah, pihak BNI Cabang Bangkinang saat dikonfirmasi belum merespons seputar perkara yang ditangani Kejari Kampar. Suaraindonesia.co.id, telah melakukan upaya konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapat jawaban apapun dari BNI Cabang Bangkinang.
(YD)