Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dari 2021 sampai dengan 2023.
Kali ini Kejari kembali memeriksa dua orang untuk dimintai keterangan. “Dua orang itu yakni pihak BNI Cabang Bangkinang dan salah seorang wiraswasta di Kampar,” ujar Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, didampingi Kasi Pidsus, Marthalius, di ruang kerjanya, Senin (11/11/2024).
Jackson mengatakan, dua pihak ini memang telah diagendakan untuk diperiksa hari ini. Keduanya diperiksa untuk diambil keterangannya seputar perkara yang saat ini tengah ditangani Kejari Kampar.
Menurutnya, keterangan para pihak sangat diperlukan untuk mendalami kasus yang dimaksud. “Benar kita periksa secara bertahap,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Kampar juga telah memeriksa seorang mantan pegawai BNI Cabang Bangkinang. Pemeriksaan terus dilakukan setelah pihak kejaksaan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius juga tak menampik pemeriksaan itu. Dia mengaku bahwa pemeriksaan telah berlangsung cukup lama.
“Benar, satu orang kita periksa hari ini. Yang diperiksa itu yakni mantan pegawai BNI Cabang Bangkinang,” ucap Martha.
Sebagai informasi, sebelumnya Kejari Kampar juga memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Kampar. Yakni, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, HD, Kadis Pencatatan Sipil, MS, dan Kadis DPMPTSP Kampar, Kabag Ekonomi Setda Kampar, serta pihak BNI KCP Bangkinang.