Konstan.co.id – Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (24/10).
Kunjungan itu dilakukan dalam rangka peningkatan tipologi Kejari Kampar tipe B menjadi tipe A.
Adapun Tim Penilai dari Kejaksaan Agung itu yakni, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Biro Perencanaan Suroto, Kepala Sub Bagian Kelembagaan pada Biro Perencanaan Nurwendah Arumsari, Perencanaan Muda pada Biro Perencanaan Beti Wulandari, Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Rasyid Wiraputra.
Lalu, Perencanaan Muda pada Biro Perencanaan Triana Gustiani Fadilla, serta Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Perencanaan Raisha Citra Chairani.
Kajari Kampar Sapta Putra melalui Kasi Intel Rendy Winata mengatakan bahwa kedatangan Tim Biro Perencanaan Kejagung untuk melakukan survey dan penilaian kelayakan Kejari Kampar naik kelas menjadi Tipe A.
Ia mengatakan pengajuan naik kelas dari tipe B ke tipe A juga dilihat dari volume atau banyaknya perkara pidana umum dan perkara pidana khusus yang ditangani.
Serta, kata dia, dapat dilihat dari kinerja, kredibilitas dan kuantitas para jaksa juga para staf.
“Kita mengusulkan ke pihak Kejagung untuk naik kelas menjadi tipe A. Jadi kunjungan ini untuk melihat serta memvalidasi laporan yang telah kita ajukan,” ujar Rendy saat dikonfirmasi .
Dari pantauan pewarta, Tim Biro Perencanan Kejagung yang berjumlah enam orang itu melakukan pengecekan pada setiap bidang di Kejaksaan Negeri Kampar.
Satu persatu ruangan diperiksa secara detail mulai dari laporan keuangan, jumlah penanganan perkara, serta seluruh hal hal yang berkaitan dengan bidang masing masing.
Diketahui Berbagai terobosan dan inovasi telah digagas oleh Kejari Kampar, mulai dari Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Layanan Antar Barang Bukti Pidana Umum, serta program inovasi pelayanan lainnya.
Selain itu, Kejari Kampar juga sempat berhasil meraih peringkat ketiga dalam penanganan Perkara antara 501 sampai 1000 (SPDP) Perkara per tahun selama 2022.
Penilaian itu berdasarkan hasil penilaian seluruh Kejaksaan di Indonesia oleh Kejaksaan Agung.
Dengan jumlah perkara tersebut bidang Pidana Umum Pidum meraih peringkat ketiga se indonesia dalam penanganan Perkara Case Management System (CMS) setelah Kejari Banyuwangi Jatim peringkat pertama dan Kejari Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta diperingkat kedua.
Selain itu, Kejari Kampar juga menyabet peringkat kedua se Indonesia.
Prestasi itu yakni untuk tandatangan elektronik (E- Sain) Barcode yang disahkan BSSN.
Untuk penanganan korupsi, prestasi ini cukup menjadi pusat perhatian. Pasalnya Kejari Kampar berhasil menduduki peringkat pertama untuk se Riau.
Perolehan prestasi itu berdasarkan hasil evalusi yang dilakukan Kejati Riau.
Upaya yang dilakukan secara maksimal sehingga mendapat apresiasi dari Pimpinan Kejati Riau dengan meraih peringkat pertama.