Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Berita

KPU Riau Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pilkada 2024

badge-check


					KPU Riau Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pilkada 2024 Perbesar

Konstan.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menyatakan kesiapan penuh untuk melayani pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2024.

Pendaftaran akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa proses pendaftaran di hari pertama dan kedua akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari ketiga, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Pada seremoni pendaftaran, akan ada beberapa rangkaian acara, termasuk penyambutan calon dengan silat tradisional, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sejumlah sambutan dari KPU maupun calon.

Rusidi menegaskan bahwa proses pendaftaran ini mengikuti PKPU No. 10 Tahun 2024, yang sejalan dengan Putusan MK No. 60 dan No. 70 Tahun 2024.

“PKPU tersebut kami tindaklanjuti dengan Keputusan KPU Riau No. 291/2024,” ujar Rusidi dikutip Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, Nugroho Noto Susanto menambahkan bahwa peraturan baru dalam Pilkada kali ini tidak lagi menggunakan alokasi kursi 20% dari keterpilihan anggota DPRD pada pemilu lalu, tetapi menggunakan suara sah minimal dari pemilihan, yaitu 8,5%.

“Di Riau, suara sah pada pemilu lalu berjumlah 3.448.250 suara, sehingga 8,5% dari jumlah tersebut adalah 293.102 suara, yang menjadi salah satu syarat bagi bakal pasangan calon,” jelas Nugroho, yang akrab disapa Nugi.

Selain itu, usia minimum bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat penetapan pasangan calon. Ia juga menginformasikan bahwa pada hari pertama pendaftaran, pasangan Syamsuar-Mawardi M. Saleh akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Pada hari kedua, pasangan M. Nasir-Wardan akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB, disusul oleh pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto pada pukul 14.00 WIB.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Rotasi Jabatan di Pemkab Kampar, 26 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

30 Maret 2026 - 14:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

Menuju Ramadhan, Lapas Terbuka Rumbai Gelar Kerja Bakti Bersihkan Mushalla

18 Februari 2026 - 17:33 WIB

JPU Ajukan Banding atas Vonis 7 Tahun Mantan Kades Indra Sakti

5 Februari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor