KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap seorang Kepala Bidang pada Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Senin (27/12/2025).
Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.
Kajari Kampar, Dwianto Prihartono melalui Kasi Intel, Jackson Apriyanto membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, ada sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan hari ini. Sejumlah saksi itu salahsatunya dari pihak Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Kampar.
“Semua ada enam orang hari ini, yakni Kabid pada Dinas Koperasi UMKM Kampar berinisial RA, Kasi Pem Desa Gunung Bungsu berinisial RZ, Dua Kadus pada Desa Gunung Bungsu berinisial SP dan SM, tim Pengumpul berinisial DP dan Kabag Ekonomi Kampar berinisial PW,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kampar Eliksander Siagian mengaku saat ini pihaknya tengah fokus dalam pengembangan perkara ini.
Pasca menerbitkan lima surat perintah penyidikan (Sprindik), Ia mengatakan skala pemeriksaan terus dilakukan. “Bertahap kita jadwalkan pemeriksaan lanjutan, ini bagian penyidikan yang kita lakukan,” bebernya.
Sebelumnya, Kejari Kampar memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023 masih terus berlanjut.
Pihaknya mengaku pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. “Penanganan kasusnya masih berjalan sampai saat ini. Proses pemeriksaan tak berhenti, saksi saksi telah kita agendakan untuk diperiksa,” tegas Kasi Intel, Jackson Apriyanto. (*)










