Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKriminalPeristiwa

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah Perempuan di Toilet Masjid

47
×

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah Perempuan di Toilet Masjid

Sebarkan artikel ini
Kakek berusia 70 tahun ditangkap karena mencabuli bocah perempuan. (Foto: Era N)

Konstan.co.id – Kakek bernama Tego (70) di Sukarami Palembang ditangkap polisi usai cabuli bocah perempuan berulang kali. Nekatnya, Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam toilet masjid.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan pelaku bekerja sebagai pembantu marbot masjid tempat korban mengaji di kawasan Sukarami, Palembang.

banner 468x60

“Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua dan selanjutnya dilaporkan ke polisi,” ujaranya, Senin (2/1/2022).

Tego diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku juga mengaku sudah lima kali mencabuli korban di toilet yang sama.

“Modusnya mengiming-imingi akan memberikan korban uang,” katanya.

Atas perbuatannya, kakek Tego akan menghabiskan usia senjatnya di penjara. Pelaki dijerat pasal 76 UU No 35 tahun 2009 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.

Di hadapan polisi, kakek Tego mengaku khilaf karena merasa kesepian setelah cukup lama bercerai dengan istrinya dan ditinggal pergi tiga anaknya ke pulau Jawa.

“Saya bercerai karena istri tidak mau tinggal di Palembang,” katanya.

Tego mengaku bekerja sebagai pembantu marbot masjid, dan korban merupakan santri yang mengaji di masjid tersebut.

“Saya paksa tarik ke toilet. Awalnya berontak, tapi saya bekap mulutnya agar tidak bersuara. Setelah selesai saya kasih uang jajan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi