Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPemerintahan

Kajati Riau Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

45
×

Kajati Riau Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Sebarkan artikel ini
Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru - Bangkinang, Ruas Bangkinang - Pangkalan dan Ruas Rengat - Pekanbaru di Provinsi Riau.

Konstan.co.id -Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menghadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau pada PT. Hutama Karya (Persero), Jumat (3/2).

Rapat tersebut digelar di Lantai II Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Riau.

banner 468x60

Hadir juga dalam kesempatan itu Direktur pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bambang Dwi Handoko, S.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Sekretari Daerah Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Plt Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau Asnawati, S.H., M.Si, Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru Memby U. Pratama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kampar Dedy Kurniawan, S.T., S.S., M.Si, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Lasargi Marel, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman, S.H., M.H, Kasi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sigit Sugiarto, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Munaji, S.H., M.H, dan Satgas Pencegahan pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Joseph B Siahaan, S.H., M.H, Kasi D Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Roby Hariyanto, S.H., M.H, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Kandis – Dumai dan Pekanbaru – Bangkinang – Pangkalan Asdiman, S.T., M.T, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Rengat I Eva Monalisa Krona Tambunan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Rengat II Anton Parlindungan, Project Director PT. Hutama Karya (persero) Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Bangkinang Bambang Eko, Project Director PT. Hutama Karya (persero) Jalan Tol Ruas Bangkinang – Pangkalan Bambang Hendrarto, VP persiapan konstruksi PT. Hutama Karya (persero) Khrisna Aditya Yudha, Perwakilan dari Kementrian PUPR Lily Rosadi serta Perwakilan dari Kemenko Marvest Yulius Yuwono Saputra.

Dalam kesempatan itu Kajati Riau Dr. Supardi  menyampaikan upacan terimakasihnya kepada seluruh para peserta yang hadir pada rapat tersebut.

“Terimakasih kapada para peserta rapat yang sudah hadir dalam rapat ini,” ujarnya.

Dalam rapat ini, kata dia, kita membahas terkait permasalahan atau hambatan dalam pembangunan tol ini.

“Permasalahan permasalahan yang dapat menghambat Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau agar nantinya tidak terjadi suatu perbuatan melawan hukum di kemudian hari,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H menyampaikan bahwa rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau bertujuan untuk mencari solusi atas segala hambatan dan tantangan yang dapat mengganggu pelaksanaan proses pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut.

“Jalan Tol Trans SumateraRuas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau ini merupakan proyek strategis nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonnesia Ir. Joko Widodo,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi