KONSTAN — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar mendatangi Kafe My Love di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Jumat, (13/2/2026). Namun saat petugas tiba, tempat usaha tersebut sudah dalam kondisi tidak beroperasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kampar, Rahmat Fajri, membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi. “Kami sudah turun ke My Love, tetapi saat sampai di sana tempatnya tutup,” kata Rahmat kepada wartawan, Sabtu, (14/2/2026).

Penutupan mendadak itu menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum kedatangan aparat. Seorang warga Tapung yang enggan disebutkan namanya mengatakan kafe tersebut biasanya beroperasi pada waktu yang sama.
“Biasanya buka dan cukup ramai, tapi sebelum petugas datang sudah tutup,” ujarnya.
Sebelumnya, kafe tersebut menjadi sorotan warga karena diduga menyediakan pemandu lagu serta menjual minuman keras. Aktivitas itu dinilai sebagian masyarakat bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan peraturan daerah di Kabupaten Kampar.
Rahmat mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan lanjutan dan berkoordinasi untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai langkah penindakan berikutnya.










