Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahPendidikan

Jaksa Berprestasi Berhak Menyandang Penghargaan Adhyaksa Awards, Berikut Kategorinya

390
×

Jaksa Berprestasi Berhak Menyandang Penghargaan Adhyaksa Awards, Berikut Kategorinya

Sebarkan artikel ini

Konstan.co.id – Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berprestasi yang nantinya akan berhak menyandang penghargaan Adhyaksa Awards.

Adhyaksa Awards merupakan program wujud apresiasi terhadap jaksa yang berprestasi.

banner 468x60

Salah satu Dewan Pakar yang selalu mendapatkan kepercayaan dalam melakukan seleksi, Barita Simanjuntak, menyebutkan meskipun Program Adhyaksa Awards baru pertama kali diadakan, program ini mendapat perhatian dari masyarakat secara luas, terkhusus di internal kejaksaan seluruh Indonesia.

“Itu artinya lembaga kejaksaan selalu mendapatkan nilai positif dari masyarakat secara luas,” jelas Barita dalam keterangannya kepada Rekan-rekan media, Kamis (10/04/24).

Barita mengharapkan, program Adhyaksa Award yang diinisiasi oleh detik.com ini bisa memacu kinerja jaksa semakin lebih baik dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan begitu tinggi. Salah satu lembaga hukum di percaya public saat ini setelah Presiden. Tentu perlu treatment khusus untuk mempertahankan kepercayaan tersebut,” kata Barita mantan Ketua Komisi Kejaksaan RI tahun 2015 s/d 2024 yang kini menjadi Tenaga Ahli Jaksa Agung RI.

Barita berharap Program Adhyaksa Award ini bisa dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, agar kinerja jaksa terus bertumbuh semakin baik.

“Kita harapkan program ini setiap tahun dilaksanakan. Banyak jaksa yang baik-baik, bahkan hebat-hebat. Tapi kadang kala tidak muncul. Seperti mutiara dalam lautan. Ada, tapi tak kunjung mendapatkan kesempatan yang lebih baik,” terang Barita.

“Nah, kita harapkan dengan program ini jaksa yang bagus-bagus dan hebat-hebat itu betul meraih kesempatan karena prestasi dan kompetensinya,” tutup Barita.

Untuk diketahui, program Adhyaksa Awards diselenggarakan oleh detik.com. Dalam penyelengaraannya detik.com mekakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI.

Dan untuk mendapat jaksa-jaksa berprestasi yang profesional, Jaksa Agung memilih dewan pakar untuk melakukan penyeleksian, agar penyeleksian bener-benar independen dan obyektif.

Berikut Lima Dewan Pakar Sebagai Penyeleksi Jaksa Berprestasi:

  1. Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA
    Tenaga Ahli Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan 2015-2019 dan 2019-2023
  2. Ahmad Sahroni SE MIKom
    Wakil Ketua Komisi III DPR
  3. Prof Dr Muhammad Fauzan SH MHum
    Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
  4. Alfito Deannova Gintings
    Pemimpin Redaksi detikcom
  5. Boyamin Saiman SH
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia

Kategori Yang Akan Diperebutkan Jaksa Berprestasi:

  1. Jaksa Penegak Keadilan Restoratif

Penghargaan untuk sosok jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan jaksa Agung tentang keadilan restoratif dengan baik dan tepat dalam menangani perkara hukum.

  1. Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi

Penghargaan untuk sosok jaksa yang mempunyai kinerja dan rekam jejak yang luar biasa dalam bidang pemberantasan korupsi.

  1. Jaksa Teladan dalam Integritas

Penghargaan untuk sosok jaksa yang mempunyai integritas tinggi, profesional, selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri berikut lembaga.

  1. Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat

Penghargaan untuk jaksa-jaksa yang berbuat lebih dari sekedar tupoksinya. Jaksa yang memberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

  1. Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum

Penghargaan untuk sosok jaksa yang menciptakan inovasi untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Jaksa yang menemukan cara-cara baru untuk menyelesaikan perkara baik pidana maupun perdata.

Bahwa sebelumnya, detik.com telah melaksanakan hal yang sama untuk Polri dengan nama Hugeng Awards, dan di TNI dengan nama Sudirman Awards.

error: Artikel ini diproteksi