Konstan.co.id – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Ir. H. Razilu meresmikan langsung Pondok Pesantren Darut Taubah dan Majelis Dzikir Al-Mishbah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Senin (11/12).
Pondok Pesantren dan Majelis Dzikir Al-Mishbah yang baru berdiri 6 Bulan ini merupakan gagasan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Mishbahuddin dengan tujuan dan harapan sebagai sarana untuk menambah ilmu pengetahuan Agama bagi Warga Binaan agar bebas kelak menjadi bekal yang sangat berguna ditengah lingkungan kehidupan Masyarakat.
Dalam perjalanannya, Ponpes Darut Taubah dan Majelis Dzikir Al-Mishbah bekerjasama dengan Pondok Pesantren Al Madinah Kampar dibawah asuhan Ust. Faisal Mahdy, Ust. Alfian Arman, Ust. Hendra Gunawan, dan Ust. Amrijas.
Warga binaan pemasyarakatan diberikan program pengajian rutin yang dirancang khusus untuk memperdalam pemahaman mereka tentang agama Islam.
Program ini juga mencakup berbagai aspek pembelajaran, termasuk Tahsin dan Tahfidz Al-Qur’an, taklim ilmu aqidah dan fiqh, serta bidang-bidang lain yang terkait dengan ilmu agama Islam serta melakukan ibadah sunnah lainnya seperti ruin melakukan puasa senin kamis setiap minggunya.
Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin, menekankan pentingnya program pengajian ini dalam membentuk kepribadian yang taat dan religius di antara wargabinaan.
“Tujuan utama dari program pengajian ini adalah untuk menciptakan dan membiasakan para wargabinaan menjadi individu yang lebih taat dan religius dalam menjalankan perintah agama,” ujarnya.
“Suatu kehormatan bagi kami, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang dapat diresmikannya secara langsung Pondok Pesantren Darut Taubah dan Majelis Dzikir Al-Mishbah ini oleh Bapak Inspektur Jenderal Kemenkumham RI pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau,” jelas Mishbahuddin memungkasi.