Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Gegara Ulah Suporter, PSPS Riau Harus Bayar Denda Rp47,5 Juta

badge-check

Gegara Ulah Suporter, PSPS Riau Harus Bayar Denda Rp47,5 Juta Perbesar

Konstan.co.id – Manajemen PSPS Riau harus membayar denda sebesar Rp47,5 juta karena ulah sekelompok suporter.

Sanksi denda tersebut dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada PSPS Riau setelah adanya suporter yang melempar botol ke arah wasit. Pelemparan botol tersebut karena suporter tidak puas dengan kepemimpinan wasit saat PSPS Riau menjamu PSMS Medan 15 Oktober 2023 lalu di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru.

banner 468x60

Selain karena insiden pelemparan botol sanksi denda Rp47,5 juta itu juga akibat dua pelanggaran lainnya. Pemberian sanksi kepada PSPS Riau tersebut diumumkan oleh PSSI melalui situs resminya dan sanksi ini hasil dari sidang Komite Disiplin PSSI pada 18 dan 20 Oktober 2023 lalu.

Ada tiga sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada PSPS Riau dalam satu pertandingan yang berlangsung di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru tersebut.

Sanksi pertama karena saat melawan PSMS Medan lima pemain PSPS Riau mendapatkan kartu kuning. Ini menyebabkan tim disanksi Rp25 juta.

Pelanggaran kedua terjadi pelemparan botol ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh suporter PSPS Riau di Tribun Barat. Dan sanksi dendanya sebesar Rp 10.000.000.

Selanjutnya ada kelalaian dari panitia pelaksana PSPS Riau karena gagal mengantisipasi suporter PSMS Medan yang hadir ke Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru.

Larangan suporter tim tamu untuk away atau datang ke stadion ini melanggar regulasi yang merujuk pada Pasal 4 Ayat 7, Ayat 8, Ayat 9 dan Ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024.

“Jenis pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu di stadion, hukuman sanksi denda Rp12.500.000,” bunyi pengumuman di situs resmi PSSI.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Siapa Berhak atas 470 Hektare di Perhentian Raja? Warga Desak Verifikasi SK KTH BAJ

27 Okt 2026 - 13:54 WIB

Siapa Berhak atas 470 Hektare di Perhentian Raja? Warga Desak Verifikasi SK KTH BAJ

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

10 Sep 2026 - 11:29 WIB

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

Kajari Kampar Hadiri HAORNAS ke-43, Dorong Semangat Olahraga dan Prestasi

10 Sep 2026 - 06:50 WIB

Kajari Kampar Hadiri HAORNAS ke-43, Dorong Semangat Olahraga dan Prestasi

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

4 Sep 2026 - 07:00 WIB

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar
Trending di Kampar