Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Bisnis

Dugaan Kasus Suap Pengurusan Perkara, KPK Periksa Eks Hakim dan Pejabat PN Surabaya

badge-check


					Dugaan Kasus Suap Pengurusan Perkara, KPK Periksa Eks Hakim dan Pejabat PN Surabaya Perbesar

Konstan.co.id – Sejumlah hakim dan mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan kasus suap pengurusan perkara di PN Surabaya yang telah menjerat Hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaini Hidayat Yang kini berstatus sebagai tersangka.

Mereka yang dipanggil yakni, Wakil Ketua PN Surabaya Kelas IA Khusus Dju Johnson Mira Mangingi, mantan Hakim Ad Hoc PN Surabaya Kusdarwanto dan Hakim PN Surabaya Gunawan Tri Budiono.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya peran aktif tersangka IIH untuk mendekati berbagai pihak yang berperkara di PN Surabaya dengan menjanjikan akan memutus perkara sesuai permintaan dari para pihak dimaksud dengan adanya pemberian sejumlah uang,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari inews.id, Jumat (4/3/2022).

KPK sebelumnya telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di PN Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga tersangka itu yakni, Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaini Hidayat, Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan pengacara atau kuasa PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) yaitu Hendro Kasiono. Itong dan Hamdan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Hendro tersangka pemberi suap.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf