Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Penyidik Kejaksaan Periksa Para Tersangka Dana KUR di Lapas Bangkinang Panggilan Kedua Tak Digubris, Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Terancam Dijemput Paksa? Tak Digubris, Jaksa Kejari Kampar Kembali Layangkan Panggilan Kedua Untuk Irwan Saputra Dinilai Tak Kooperatif, Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Mangkir Dipanggil Kejaksaan Dalam Kasus KUR Kades Kijang Jaya Kampar Diperiksa Kejaksaan Hari Ini, Soal Aset? Polres Kampar Ajak Masyarakat Revitalisasi Nilai Kebangsaan di Era Digital

Berita

Disdik Riau Kembali Buka Seleksi Guru SMA Plus Gelombang Kedua, Berikut Syaratnya

badge-check


					Ilustrasi guru mengajar (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi guru mengajar (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali membuka seleksi guru di SMA plus Provinsi Riau. Ini merupakan seleksi gelombang kedua. Sebab sebelumnya seleksi yang sama sudah dibuka oleh Dinas Pendidikan Riau.

“Karena seleksi awal tidak mencukup guru yang dibutuhkan, maka pihaknya akan membuka gelombang kedua seleksi guru SMAN Plus Riau dalam waktu dekat,” kata Koordinator Widyaiswara Disdik Riau yang juga Ketua Pelaksana Seleksi SMAN Plus Riau, Muhammad Yuzar M Pd, Jum’at (26/4/2024).

banner 468x60

Sesuai jadwal yang sudah disusun oleh Disdik Riau, untuk pendaftaran penerimaan guru SMA Plus pada gelombang ke 2 dibuka mulai hari ini, 25 April hingga 12 Mei 2024. 

Kemudian Seleksi Administrasi mulai tanggal 13 Mei sampai 14 Mei 2024

“Hasil hasil seleksi administrasi akan kita umumkan pada 15 Mei 2024 mendatang,” ujarnya.

Bagi yang lulus, kata Yuzar, maka peserta bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni Uji Kemampuan Akademis CBT yang akan digelar pada tanggal 18 Mei sampai 19 Mei 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada 21 Mei 2024. 

Kemudian lanjut psikotest tanggal 23 Mei 2024, Wawancara dan praktik mengajar tanggal 24 Mei sampai 26 Mei 2024.

“Hasil akhir siapa saja yang diterima akan diumumkan pada 31 Mei 2024,” katanya.

Yuzar menjelaskan, untuk kriteria guru yang bisa ikut dalam seleksi ini, diantaranya adalah guru PNS pada SMA dan SMK Negeri se Provinsi Riau dengan masa kerja minimal 5 Tahun.

“Minimal lulusan S1 Pendidikan, linier dengan mata pelajaran yang diampuh,” ujarnya.

Selain itu, kata Yuzar, peserta yang ingin ikut seleksi guru SMA Plus ini, usia maksimal 40 tahun pada saat mendaftar dan mampu menggunakan TIK dalam melaksanakan tugas dan pengembangan profesi. 

“Kemudian sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan surat keterangan dari Dokter Puskesmas atau Rumah Sakit,” katanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyidik Kejaksaan Periksa Para Tersangka Dana KUR di Lapas Bangkinang

14 Juni 2025 - 12:35 WIB

Panggilan Kedua Tak Digubris, Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Terancam Dijemput Paksa?

11 Juni 2025 - 17:06 WIB

Tak Digubris, Jaksa Kejari Kampar Kembali Layangkan Panggilan Kedua Untuk Irwan Saputra

6 Juni 2025 - 22:50 WIB

Dinilai Tak Kooperatif, Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Mangkir Dipanggil Kejaksaan Dalam Kasus KUR

5 Juni 2025 - 17:57 WIB

Kades Kijang Jaya Kampar Diperiksa Kejaksaan Hari Ini, Soal Aset?

4 Juni 2025 - 11:54 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf