Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Daerah

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Lubuk Pakam Ditangkap Polsek Tapung

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Seorang pemuda asal Lubuk Pakam Sumatera Utara diamankan oleh pihak Kepolisian, Sabtu (9/4)/2022). Pria berinisial RS itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Terduga ditangkap oleh pihak Kepolisian di Simpang Desa Majapahit, Kabupaten Kampar, Riau.

Berdasarkan informasi, RS diketahui berdomisili di Pasar Minggu desa Bencah Kelubi, kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Tapung, AKP. Ihut Manjalo Tua mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap RS dilakukan atas laporan dari pihak orang tua korban.

Pihak Keluarga tidak terima anak perempuannya yang masih berusia
15 tahun dicabuli oleh pelaku.

“RS diamankan berdasarkan laporan dari pihak orang tua korban,” ujar Ihut Manjalo dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Senin (11/9).

Ihut mengungkapkan kronologis terjadinya kasus pencabulan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (10/2/2022) yang lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah orang tua korban.

Pelaku yang melihat anak yang berusia 15 tahun itu sedang tidur didalam kamar miliknya dan langsung masuk serta memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara membuka baju dan celana korban dan langsung melakukan persetubuhan sebanyak 1 (satu) kali.

“Korban sedang tidur didalam kamar miliknya, tiba-tiba pelaku langsung membuka pintu rumah kemudian masuk ke dalam rumah dan membuka pintu kamar korban, lalu masuk kedalam kamar dan melancarkan aksinya,” beber Ihut.

Atas kejadian itu, kata Ihut, orang tua korban tak terima dan lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tapung untuk segera ditindak lanjuti.

“Setelah kita mendapat laporan. Kita langsung bergerak menuju tempat sasaran. Saat tiba di simpang Desa Majapahit langsung berhasil mengamankan pelaku, dan saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, kata Ihut, sejumlah barang bukti juga turut dibawa. Barang bukti itu diperoleh dari tangan pelaku.

“Barang buktinya 1 kaos katun bewarna hitam, 1 celana panjang katun bewarna hitam, serta 1 celana dalam bewarna abu abu liris hitam,” ungkap Kapolsek.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Trending di Hukrim

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88