Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Daerah

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Lubuk Pakam Ditangkap Polsek Tapung

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Seorang pemuda asal Lubuk Pakam Sumatera Utara diamankan oleh pihak Kepolisian, Sabtu (9/4)/2022). Pria berinisial RS itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Terduga ditangkap oleh pihak Kepolisian di Simpang Desa Majapahit, Kabupaten Kampar, Riau.

banner 468x60

Berdasarkan informasi, RS diketahui berdomisili di Pasar Minggu desa Bencah Kelubi, kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Tapung, AKP. Ihut Manjalo Tua mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap RS dilakukan atas laporan dari pihak orang tua korban.

Pihak Keluarga tidak terima anak perempuannya yang masih berusia
15 tahun dicabuli oleh pelaku.

“RS diamankan berdasarkan laporan dari pihak orang tua korban,” ujar Ihut Manjalo dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Senin (11/9).

Ihut mengungkapkan kronologis terjadinya kasus pencabulan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (10/2/2022) yang lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah orang tua korban.

Pelaku yang melihat anak yang berusia 15 tahun itu sedang tidur didalam kamar miliknya dan langsung masuk serta memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara membuka baju dan celana korban dan langsung melakukan persetubuhan sebanyak 1 (satu) kali.

“Korban sedang tidur didalam kamar miliknya, tiba-tiba pelaku langsung membuka pintu rumah kemudian masuk ke dalam rumah dan membuka pintu kamar korban, lalu masuk kedalam kamar dan melancarkan aksinya,” beber Ihut.

Atas kejadian itu, kata Ihut, orang tua korban tak terima dan lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tapung untuk segera ditindak lanjuti.

“Setelah kita mendapat laporan. Kita langsung bergerak menuju tempat sasaran. Saat tiba di simpang Desa Majapahit langsung berhasil mengamankan pelaku, dan saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, kata Ihut, sejumlah barang bukti juga turut dibawa. Barang bukti itu diperoleh dari tangan pelaku.

“Barang buktinya 1 kaos katun bewarna hitam, 1 celana panjang katun bewarna hitam, serta 1 celana dalam bewarna abu abu liris hitam,” ungkap Kapolsek.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

28 Juli 2026 - 06:54 WIB

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Trending di Kampar