Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Eks Kades Deras Tajak Kampar Polisi Sebut Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Kampar Gunakan Lie Detector dan Analisis Forensik Kejaksaan Pastikan Penyelidikan Desa Kijang Jaya Kampar Terus Berlanjut Kasus yang Libatkan Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Didalami, Kejaksaan Turunkan 3 Penyidik Periksa Puluhan Debitur Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar Usai Tetapkan 5 Tersangka, Penyidik Kejaksaan Turun ke Desa Dalami Perkara KUR

Bisnis

Buntut Kasus Penyelewengan Dana Covid-19, Kadiskes Payakumbuh Resmi Ditahan

badge-check


					Proses penahanan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Jumat (11/3/2022). Perbesar

Proses penahanan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Jumat (11/3/2022).

Konstan.co.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Payakumbuh, Bakhrizal resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Bakhrizal ditahan dalam dugaan kasus korupsi dana Covid-19 dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

banner 468x60

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Saut Berhard Zamanik mengungkapkan bahwa penahanan yang bersangkutan untuk kepentingan proses hukum kasus tersebut.

Saut menuturkan pihaknya akan melakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Padang dalam waktu dekat ini. Hal itu dilakukan agar perkara dapat segera disidangkan secepatnya.

“Agar sesegera mungkin dilaksanakan persidangannya,” kata Saut dikutip dari sumbarkita.co.id, Jumat (11/3).

Saut juga menegaskan, penahanan terhadap Bakhrizal merupakan lanjutan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 195 juta.

Menurut dia, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut telah selesai sehingga masuk dalam proses penyusunan penuntutan.

Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus tersebut.

“Kami tetap mendalami kasus ini. (Tidak tertutup kemungkinan) apakah ada tersangka baru atau tidak,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka pada 25 November 2021. Penetapan tersangka dilakukan  setelah tim penyidik Kejari Payakumbuh memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah tiga instansi di Pemkot Payakumbuh.

Dalam kasus ini Bakhrizal diduga terlibat korupsi  dana Covid-19 tahun anggaran 2020.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Eks Kades Deras Tajak Kampar

5 Juli 2025 - 07:04 WIB

Polisi Sebut Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Kampar Gunakan Lie Detector dan Analisis Forensik

5 Juli 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Pastikan Penyelidikan Desa Kijang Jaya Kampar Terus Berlanjut

4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Kasus yang Libatkan Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Didalami, Kejaksaan Turunkan 3 Penyidik Periksa Puluhan Debitur

3 Juli 2025 - 07:10 WIB

Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar

2 Juli 2025 - 19:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf