Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparPekanbaruPemerintahanPendidikanPeristiwa

Breaking News, Isu Dugaan Pungli di SMAN 1 Bangkinang Kota, Ini Kata Satgas Saber Pungli Kampar

133
×

Breaking News, Isu Dugaan Pungli di SMAN 1 Bangkinang Kota, Ini Kata Satgas Saber Pungli Kampar

Sebarkan artikel ini
SMA N 1 Bangkinang Kota (Internet)

Konstan.co.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Kampar, Riau, kembali tercoreng dengan adanya isu dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di SMAN 1 Bangkinang Kota.

Praktek dugaan pungli itu terlihat terstruktur dengan modus kesempatan bagi lulusan sekolah untuk mendaftar sebagai mahasiswa undangan lokal melalui jalur Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD) ke salahsatu Universitas ternama di Riau yakni UNRI.

banner 468x60

Menurut Informasi, ada beberapa biaya yang dibebankan kepada siswa/siswi untuk adminitrasi pendaftaran PBUD.

Biaya pendaftaran itu berikan secara cash ke pihak sekolah untuk dibayarkan melalui Bank yang sudah ditentukan.

Dalam adminitrasi, siswa dan siswi dikenakan Biaya pendaftaran hanya Rp.200.000 saja. Namun berbeda dengan kebijakan yang diberikan oleh pihak SMA N 1 Bangkinang.

Pihak SMAN 1 Bangkinang diduga membebankan biaya sebesar Rp. 300.000 kepada siswa dan siswi.

Hasil penelusuran, terlihat bukti pembayaran berupa kwitansi hanya sebesar Rp 200.000 saja.

Menurut sumber Konstan.co.id, ada sekitar seratus lebih siswa yang mengikuti Sistem PBUD/PBM Universitas Riau atau Penelusuran Bibit Unggul Daerah ini.

“Rp.200.000 untuk biaya pendaftan itu ada buktinya kwitansinya sedangkan 100 ribunya tidak ada bukti ataupun rinciannya,” ujar sumber yang tidak bisa disebutkan namanya.

Dikutip dari situs mandiri.unri.ac.id, Sistem PBUD/PBM Universitas Riau atau Penelusuran Bibit Unggul Daerah/ Penelurusan Bakat dan Minat Universitas Riau merupakan sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan lokal yang dilakukan secara online melalui akses internet.

Sistem ini dibuat dengan tujuan untuk kemudahan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh lulusan SLTA (SMA/MA/SMMK) untuk mendaftar sebagai mahasiswa undangan lokal Universitas Riau.

Melihat situs tersebut, tertera Pembayaran Uang Pendaftaran hanya Rp 200.000 melalui bank (BTN, BNI, BTN syariah, BRIS, MANDIRI, dan BSI).

Di situs tersebut juga dicantumkan pengumuman jadwal Pelaksanaan PBUD dan PBM TA 2023, Registrasi Sekolah dan Rekomendasi Siswa, Pembayaran Uang Pendaftaran, Pengisian Data Secara Online, Pembatalan Rekomendasi Siswa, Pengumuman Kelulusan PBUD/PBM, dan Pengisian Biodata dan Penetapan UKT, hingga Pendaftaran Ulang.

Redaksi Konstan.co.id telah berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak SMA N 1 Bangkinang Kota tentang perihal tersebut.

Upaya komunikasi melalui sambungan seluler maupun jejaring WhatsApp telah dilakukan secara intens kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Bangkinang Kota, M Hendra Yunal.

Pihak redaksi mendapati nomor seluler yang digunakan untuk konfirmasi telah diblokir oleh yang bersangkutan tanpa meninggalkan informasi sedikitpun.

Menanggapi hal itu, Kadis Pendidikan Provinsi Riau, Dr Kamsol mengungkapkan bahwa diri akan mendalami informasi tersebut.

Soal pungutan, ia mengatakan bahwa saat ini sekolah telah membebaskan biaya.

Untuk biaya PBUD, ucap Kamsol, merupakan tanggung jawab dari anak anak yang mengikuti.

“Kalau biaya PBUD itu dikeluarkan oleh siswa. Karena tanggungawab dari sekolah hanya sampai anak telah lulus, tapi kalau untuk melanjutan itu tanggungawab anak dan orang tua, sebab itu sudah jenjang pendidikan tinggat tinggi,” ujarnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Selasa malam (4/7).

Kamsol juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak lagi melakukan pungutan biaya, sebab pungutan tidaklah dibenarkan dalam bentuk apapun.

“Kan sekolah tidak boleh ada pungutan lagi. Sepanjang itu tak resmi itu salah,” tuturnya.

‘Yang jelas tidak dibenarkan lagi adanya pungutan apapun di sekolah dalam rangka pembiayaan. Pemerintah telah membantu SMA dan SMK dalam bentuk dana BOSDA,” tegas Kamsol.

Sementara itu, anggota Satgas Saber Punggli Kampar, Marthalius mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Irban V Inspektorat Kampar terkait perihal tersebut.

Menurutnya, pihak Irban V akan melakukan kroscek ke lapangan tentang adanya informasi soal pungutan di sekolah.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Irban V Inspektorat. Intinya mereka akan melakukan kroscek ke lapangan segera. Nanti akan disampaikan perkembangannya,” ucap Pria yang kini mejabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kampar itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi