Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Bisnis Gelap Satwa Dilindungi Terungkap, Polres Kampar Tangkap DE

badge-check

Bisnis Gelap Satwa Dilindungi Terungkap, Polres Kampar Tangkap DE Perbesar

KONSTAN – Polres Kampar berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi jenis Owa Ungko (Hylobates Agilis) yang nyaris diperjualbelikan seharga Rp 8 juta, Senin (26/1/2026).

Pelaku, DE (30), warga Desa Salo, Kecamatan Salo, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Lingkar Bangkinang Kota.

banner 468x60

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli satwa langka. “Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta Owa Ungko yang disimpan dalam kotak kardus rokok,” kata Boby.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menambahkan, pelaku mengaku menerima uang muka Rp 500 ribu dari pembeli. “Pelaku tidak memiliki surat izin kepemilikan satwa,” ujar Gian.

Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian bekerja sama dengan BKSDA untuk merawat Owa Ungko tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat aktif melaporkan setiap dugaan perdagangan satwa dilindungi. “Perlindungan satwa liar adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

DE dijerat dengan pasal 40 A ayat (1) huruf d Jo pasal 21 ayat (2) huruf A UU No. 32/2004 tentang perubahan UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan terkait satwa dilindungi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

12 Okt 2026 - 14:46 WIB

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

16 Sep 2026 - 13:51 WIB

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar
Trending di Hukrim