Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahPekanbaruPeristiwa

Berikut Jumlah Orang yang Tewas Gegara Kecelakaan Lalulintas di Kota Pekanbaru

89
×

Berikut Jumlah Orang yang Tewas Gegara Kecelakaan Lalulintas di Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Internet).

Konstan.co.id – Menjelang akhir tahun ini sebanyak 57 orang meninggal dunia, akibat terlibat kecelakaan Lalulintas di Kota Pekanbaru.

Hingga hari ini Satlantas Polresta Pekanbaru mencatat Terjadi 187 kecelakaan. Di antaranya 57 orang meninggal, 43 orang luka berat dan 174 orang luka ringan.

banner 468x60

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina menjelaskan, angka itu merupakan rangkuman yang dicatat sejak Januari hingga awal bulan Desember ini.

“Sejak awal tahun sampai saat ini kami mencatat terjadi 187 kecelakaan, 57 meninggal, 43 luka berat serta luka ringan sebanyak 174 orang,” terang Gitta, Jumat (9/12/2022).

Di awal tahun di bulan Januari tercatat terjadi sebanyak 18 kecelakaan. Kemudian sebanyak 12 kecelakaan di bulan Februari.

Selanjutnya, di bulan Maret terjadi 14 kecelakaan, lalu 16 kecelakaan terjadi di bulan Mei.

“Di bulan Juni dan Juli angka kecelakaan menurun 16 kasus,” kata Gitta.

Berlanjut ke bulan Agustus, kecelakaan terjadi sebanyak 18 kali. Lalu, di bulan September turun menjadi 15 kejadian.

Memasuki penghujung tahun yakni di bulan Oktober, angka kecelakaan kembali naik menjadi 21 kejadian. Kemudian, kembali turun di bulan November sebanyak 18 kasus.

“Untuk bulan Desember ini catatan kami ada 6 kejadian kecelakaan,” ujar Gitta.

Disamping itu, akibat kecelakaan tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp512 juta.

“Catatan kami kerugian materil terbesar terdapat di bulan Agustus mencapai Rp104 juta,” sebut Gitta.

Mencegah terjadinya kecelakaan, Gitta menghimbau, agar masyarakat mematuhi peraturan berlalulintas. Karena kecelakaan yang terjadi disebabkan adanya pelanggaran, kebut-kebutan saat berkendara dan tidak mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berlalulintas, karena kami saat ini telah menerapkan tilang sistem ETLE,” pesan Gitta. (Mcr)