Konstan.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang. Dalam daftar tersebut tercatat sebanyak 1475 orang warga binaan, termasuk sejumlah pegawai Lapas Bangkinang, yang diberi kesempatan untuk menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2024 mendatang.
KPUD Kampar secara resmi menyerahkan DPT kepada Lapas Bangkinang dalam upaya memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di lingkungan pemasyarakatan, dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
DPT merupakan daftar yang memuat nama-nama pemilih yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak suara mereka pada pemilihan umum. Melalui proses verifikasi yang cermat, KPUD Kampar memastikan bahwa setiap nama yang terdaftar adalah warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum.
Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin dengan tegas mendukung langkah KPUD Kampar dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan yang berada di lingkungan kerjanya untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 mendatang. “Kami percaya bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pemasyarakatan, memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ungkap Mishbah.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan wargabinaan dalam pemilihan umum merupakan langkah yang positif dalam menjunjung tinggi prinsip inklusi dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk menyampaikan suara mereka. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilu di lingkungan kami berjalan secara transparan, adil, dan bertanggung jawab,” sebut Kepala Lapas.
Dengan adanya kesempatan ini, wargabinaan dapat merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam menentukan pemimpin yang mampu mewakili kepentingan masyarakat dengan baik.
“Mari bersama-sama menjalankan kewajiban dan hak-hak demokrasi kita demi terwujudnya perubahan positif bagi bangsa dan negara,” terangnya.
Pemilu 2024 diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya para wargabinaan untuk menjalankan kewajiban dan hak-hak demokrasi mereka. Dengan kesempatan yang diberikan melalui KPUD Kampar, diharapkan setiap suara wargabinaan dapat menjadi bagian yang berarti dalam menentukan pemimpin yang berkualitas dan mampu mewakili kepentingan masyarakat secara adil.