KAMPAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang saat ini tengah menghadapi kondisi overkapasitas yang cukup serius.
Hal ini dikemukakan oleh Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra saat konfirmasi Konstan di ruangan kerjanya, Kamis (2/10/2025).
Dia mengatakan, jumlah tahanan dan narapidana yang menghuni lapas tersebut jauh melebihi daya tampung yang tersedia.
“Kapasitas yang ideal menampung 772 orang, namun saat ini jumlah penghuni telah mencapai 1.821 orang, atau sekitar 140 persen melebihi kapasitas seharusnya,” ujarnya.
Alex mengaku, jika warga binaannya yang berada di Lapas Bangkinang sebagian besarnya terdiri dari kasus narkotika.
Sehingga, kata dia, pihaknya telah membuat ruangan rehabilitasi sebagai fasilitas yang sediakan oleh Lapas Bangkinang.
“Saat ini dihuni oleh 1.821 warga binaan, yang terdiri dari 1.051 kasus narkotika dan 770 kasus pidana umum,” ungkapnya.
Meski mengalami over kapasitas, Alex mengaku bahwa pihaknya tetap memberikan pembinaan secara maksimal bagi warga binaannya.
“Kondisi overkapasitas kita tetap memberikan pembinaan. Selain itu kita juga memberikan fasilitas kesehatan bagi mereka,” paparnya. (*)












