Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Berita

Aksi Nekat Pemuda Selundupkan Sabu ke Ruang Tahanan PN Pekanbaru Berhasil Digagalkan

badge-check


					Tim pengawalan tahanan Kejari Pekanbaru berhasil gagalkan penyelundupan sabu ke ruang tahanan PN Pekanbaru (Foto: Istimewa) Perbesar

Tim pengawalan tahanan Kejari Pekanbaru berhasil gagalkan penyelundupan sabu ke ruang tahanan PN Pekanbaru (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Seorang pemuda berinisial DEK terpaksa diamankan oleh tim pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (10/9/2024).

Pemuda itu diamankan lantaran hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke ruang tahanan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai.

Aksi nekat itu terhenti lantaran diketahui oleh tim pengawalan tahanan Kejari Pekanbaru saat memeriksa bungkusan yang akan diberikan kepada terdakwa narkotika.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat Amor yang merupakan terdakwa perkara narkotika Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan agenda persidangan pembacaan putusan majelis hakim dengan putusan pidana 18 tahun penjara.

“Kemudian ada seorang pemuda yang diketahui berinisial DEK menyerahkan satu bungkus plastik besar yang berisikan makanan kepada pengawalan,” ujar Zikrullah dalam keterangan resminya.

Lanjutnya, Tim Pengawalan tahanan melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut, dan ternyata dalam bungkusan tersebut ditemukan barang berupa 01 (satu) buah kotak rokok berwarna biru yang berisikan 2 paket diduga narkotika jenis sabu.

“Petugas Kejaksaan dibantu TNI dengan sigap mengamankan Sdr. DEK,” ungkapnya.

“Kemudian petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beserta tim membawa DEK dan terdakwa Amor ke Mapolres Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kasi Penkum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita