Konstan.co.id – Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya langsung memimpin operasi penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Sumatera Barat.
AKP Koko membawa sejumlah personil untuk membawa pelaku ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
Diketahui, pelaku yang ditangkap oleh pihak Kepolisian ini berinisial RA (28), warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat.
RA merupakan seorang supir mobil travel yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita bernama Haniva Agusni (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.
Menurut keterangan korban, pelaku melakukan aksinya di dalam mobil travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin – Pasir Pangaraian Dusun Mekar Sari Desa Silam, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.
Dari rilis resmi Polres Kampar, kasus pencurian disertai kekerasan ini terjadi pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 sekira jam 19.00 WIB.
Saat itu korban berangkat dari kosan miliknya yang berada di jalan Baypass Lubuk Begalung, Padang menuju Ujung Batu Rokan Hulu Riau dengan menggunakan mobil travel jenis GranMax warna silver.
Korban saat itu hanya berdua bersama sang supir travel. Didalam perjalanan korban sempat tertidur pulas tanpa menaruh kecurigaan.
“Sekira pukul 04.00 WIB korban terbangun dari tidurnya dan posisi pelaku sudah diatas tubuh korban sambil mengikat badan korban dengan seuntas tali warna hitam dan saat itu korban mengatakan “Ampunlah bang, apa ini bang“ sambil korban mendorong badan pelaku dengan kedua tangan korban,” ujar Kasat Reskrim Koko Ferdinand dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku kemudian melilitkan tali dibadan korban pada bagian lengan dan mengikatkan ujung tali tersebut.
Korban juga sempat meminta pertolongan dengan cara berteriak. Namun dengan kondisi yang sudah terikat pelaku kemudian membekap mulut korban dengan menggunakan telapak tangan sembari mengancam korban akan dibunuh jika berteriak.
“Korban berteriak “ Tolong-tolong “ dan pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan telapak tangan kirinya sambil mengatakan “ Diam nanti saya bunuh, saya bawa pisau ”,” kata Koko menceritakan.
Tak cukup sampai disitu, korban yang dalam keadaan tertekan juga diturunkan dari mobil.
Pelaku tega meningalkan korban dan mengambil barang yang dibawa oleh korban.
Kasat Reskrim Koko Ferdinan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban dan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan didapati bahwa pelaku berada di wilayah Sumbar.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Operasi penangkapan dilakukan pada waktu itu juga. Tim Polres Kampar berangkat ke wilayah Sumbar pada Minggu (5/2).
“Pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 sekira pukul 04.00 WIB, kurang 1×24 Jam pelaku berhasil ditangkap di wilayah Payakumbuh kota Sumatera Barat,” ucap Koko.
Selain pelaku, kata Koko, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
“Barang bukti itu yakni tas Ransel warna hitam, Laptop merk asus type ROG, cincin emas 2 Gram, jam tangan merk Casio warna Pink, dompet warna gold yang berisi KTP, ATM Bank BNI, ATM Bank BRI, uang tunai sebesar Rp.50.000, Handphone merk Apple type XR warna merah, koper warna unggu yang berisi tas Coach, sepatu dan pakain, jam tangan merk Fosil warna gold, paper Back MC Donal serta mobil Grand Max dengan Nomor Polisi BA 1078 MO yang dikendarai oleh pelaku,” jelasnya.
“Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Koko Ferdinand memungkasi.