Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Diduga Korupsi, Mantan Kades di Kampar Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran

badge-check

Kejaksaan Negeri Kampar bidang Pidana Khusus menggelar penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Kampar. Perbesar

Kejaksaan Negeri Kampar bidang Pidana Khusus menggelar penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Kampar.

Konstan.co.id – Mantan Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Busrianto telah resmi di tahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang, Kamis (2/2).

Penahanan itu di lakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Kampar bidang Pidana Khusus menggelar penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Kampar.

Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti mengungkapkan bahwa mantan Kedes itu terlibat atas dugaan korupsi tahun anggaran 2018 dan 2019. Atas perbuatan itu nilai kerugian negara mencapai 1,5 miliar lebih.

Kata Amri, dugaan tipikor itu yakni dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak dicairkan sebagaimana mestinya.

Busrianto juga dinilai tidak korperatif lantaran tidak mengembalikan dana ke Kas Pemerintah Desa, namun dana dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Rahmanto didampingi oleh Kasi Intel, Rendy Winata.

Selain Dana BumDes, lanjut Amri, BR juga melakukan dugaan tindakan korupsi dengan mengerjakan beberapa kegiatan.

“Ada juga beberapa kegiatan yang seharusnya dilaksanakan oleh TPK namun dikerjakan sendiri termasuk menggelola anggaran sendiri, sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan namun dicairkan. Ada juga kegiatan yang dilaksanakan namun tidak sesuai spesifikasi,” ucap Amri.

Amri juga menyebut dugaan korupsi itu dilakukan oleh BR saat statusnya menjabat sebagai Kepala Desa.

Munculnya nilai 1,5 miliar lebih itu merupakan hasil hitang dari Inspektorat Kabupaten Kampar.

“Perbuatan melawan hukum itu sewaktu yang bersangkutan masih mejabat,” katanya.

“Kini BR tahan di Lapas Bangkinang dan akan segera dillimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk segera disidangkan,” jelas Amri didampingi Kasi Intel Rendy Winata.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

10 Sep 2026 - 11:29 WIB

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

Kajari Kampar Hadiri HAORNAS ke-43, Dorong Semangat Olahraga dan Prestasi

10 Sep 2026 - 06:50 WIB

Kajari Kampar Hadiri HAORNAS ke-43, Dorong Semangat Olahraga dan Prestasi

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Bangkinang Kota Beralih ke Pembelajaran Daring

9 Sep 2026 - 14:23 WIB

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Bangkinang Kota Beralih ke Pembelajaran Daring

Kajari Kampar Dwianto Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

8 Sep 2026 - 21:40 WIB

Kajari Kampar Dwianto Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kajari Dwianto Prihartono Ikut Siaga, Kampar Perkuat Antisipasi Puncak Karhutla

8 Sep 2026 - 09:01 WIB

Kajari Dwianto Prihartono Ikut Siaga, Kampar Perkuat Antisipasi Puncak Karhutla
Trending di Kampar