Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bisnis

Seorang IRT di Kampar Riau Ditangkap di Rumahnya, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

badge-check

Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kampar, Riau ditangkap Polisi. Dia diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan di JL. Dr. A. Rahman Saleh Perumnas Mutiara Permai Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari identitasnya, IRT tersebut diketahui berinisial AS alias UD (55). Ia merupakan warga tempatan.

AS ditangkap pada Rabu malam (26/1).

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengungkapkan bahwa AS ditangkap dengan sejumlah barang buktinya.

“Dari pelaku ditemukan barang
3 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, (Bruto 0.50 Gram), 1 Unit Hp Nokia yang digunakan pelaku serta barang bukti lainnya,” ujar Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat malam (29/1).

Seorang IRT diamankan Polisi Beserta Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu (Dok: Humas Polres Kampar)

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalahgunaan serta transaksi di jalan Dr. A. Rahman Saleh Perumnas Mutiara Permai Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Riau.

“Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan seorang Perempuan yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu AS alias UD di rumahnya, selanjutnya didampingi aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 3 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang dimasukkan ke dalam Botol Bedak,” beber Daren.

Daren menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan diinterogasi terhadap AS.

Dari hasil interogasi itu,AS mengakui bahwa narkotika itu adalah miliknya yang didapat dari saudari B dan EB.

Mereka berdua berdomisili di Siak Hulu, Kampar.

Saat ini, kata Daren, B dan EB menyandang status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita juga lakukan pengecekan urine, dan hasilnya AS positif Metamphetamin. Kini AS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.*

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

16 Sep 2026 - 13:51 WIB

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

Pertalite Tak Naik sampai Akhir 2026, BBM Nonsubsidi Justru Berubah

13 Sep 2026 - 10:14 WIB

Pertalite Tak Naik sampai Akhir 2026, BBM Nonsubsidi Justru Berubah

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

10 Sep 2026 - 11:29 WIB

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas
Trending di Peristiwa