Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Dugaan Mafia Tanah, Polres Kampar Tetapkan Tersangka

badge-check

Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Dua oknum perangkat desa di Kabupaten Kampar, Riau, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Keduanya adalah Kades Tarai Bangun berinisial AM dan dan Sekdes EP.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengungkap, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Kampar melakukan gelar perkara Senin, (12/2/2024).

banner 468x60

“Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Salikin Moenits yang menduga lahan miliknya seluas 1 hektare diserobot oleh pihak lain,” ujar AKP Elvin Septian Akbar dalam keterangan rilis yang diterima, Senin (12/2).

AKP Elvin mengungkap, Salikin Moenits mengetahui peristiwa ini saat menghadiri undangan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan ruas jalan tol Rengat – Pekanbaru, pada (1/12/2023) lalu.

Di sana, BPN Kampar menyampaikan bahwa lahan Salikin dengan SHM atas nama Ummy Salamah (istrinya_red) tumpang tindih dengan lahan Gunawan Saleh yang berdasar SKGR Desa Tarai Bangun dikeluarkan tahun 2022.

“Lahan tersebut diakui milik Gunawan Saleh dengan dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dikeluarkan oleh Desa Tarai Bangun pada tahun 2022,” kata AKP Elvin.

Salikin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan surat dalam SKGR yang diajukan Gunawan Saleh.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Billy Iswara, pemilik lahan yang diakui berdasarkan SKGR, AM, Kades Tarai Bangun, EP, Sekdes Desa Tarai Bangun,” kata Kasat Reskrim.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Kampar.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Bidik Riverside Jadi Ruang Rekreasi Baru di Kampar

31 Okt 2026 - 19:14 WIB

Ahmad Yuzar Bidik Riverside Jadi Ruang Rekreasi Baru di Kampar

Ahmad Yuzar Gandeng Komunitas Off-Road Kembangkan Wisata Danau Rusa Kampar

30 Okt 2026 - 16:45 WIB

Ahmad Yuzar Gandeng Komunitas Off-Road Kembangkan Wisata Danau Rusa Kampar

Kejari Kampar Pasang Strategi Pencegahan Hukum, Bidang Datun Gandeng Dua OPD

29 Okt 2026 - 21:23 WIB

Kejari Kampar Pasang Strategi Pencegahan Hukum, Bidang Datun Gandeng Dua OPD

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Ini Pesan Menpora

28 Okt 2026 - 09:39 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Ini Pesan Menpora

Mengapa Mantan Anggota DPRD Kampar Tak Pernah Hadir dalam Perkara KUR BNI

28 Okt 2026 - 09:32 WIB

Mengapa Mantan Anggota DPRD Kampar Tak Pernah Hadir dalam Perkara KUR BNI
Trending di Hukrim