Sroll Baca Artikel
banner 468x60
DaerahHukrimPemerintahanPolitik

887 Napi di Lapas Bangkinang Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, Satu Orang Bebas

35
×

887 Napi di Lapas Bangkinang Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, Satu Orang Bebas

Sebarkan artikel ini
Kalapas Bangkinang Sutarno menyerahakan Remisi Khusus Kepada Warga Binaan.

Konstan.co.id – Sebanyak 887 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang mendapat pengurangan hukuman (Remisi) Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, Senin (2/5).

Dari 887 itu, ada 1 warga binaan yang mendapatkan remisi bebas. Sementara
Remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama islam.

banner 468x60

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno mengungkapkan bahwa remisi khusus diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah melalui syarat, baik itu syarat adminitrasi maupun substantif.

Pihaknya mengakui telah mengusulkan sebanyak 1345 warga binaan muslin untuk mendapatkan remisi.

“Yang pasti remisi ini kita berikan kepada narapidana yang telah berkelakukan baik selama mengikuti pembinaan di dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang,” ujar Sutarno saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Kamis 13 Mei 2021.

Menurut Dia, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wargabinaan yang ada di lingkungan Lapas Bangkinang, sehingga diharapkan seluruh wargabinaan dapat berkelakuan baik dalam Lapas.

“Berkelakukan baik itu penting. Ini merupakan bentuk persiapan diri untuk kembai ke masyarakat,” bebernya.

Sutarno juga menjelaskan, pembagian remisi kepada 887 narapidana juga terbagi menjadi berapa kategori. Ada pengurangan masa hukuman yang mendapatkan 15 hari, ada yang mendapat 1 bulan hingga ada yang mendapat 1 Bulan 15 hari dan 2 Bulan.

“Jadi ini terbagi. Yang mendapat 15 hari sebanyak 98 orang, yang mendapat 1 bulan ada 503 orang, yang mendapat 1 Bulan 15 hari sebanyak 246 orang dan yang mendapat remisi 2 bulan ada 37 orang, sementara yang bebas hari ini hanya 1 orang, sedangkan 1 orang lagi belum bayar denda serta ada juga 1 orang yang mendapat remisi susulan,” urainya.

Sutarno juga menerangkan, momen perayaan Hari Raya Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 dimassa pandemi memang jauh berbeda. Dimana seluruh wargabinaan tidak bisa dikunjungi oleh pihak keluarga.

Mengsiasati hal itu, kata dia, pihaknya saat ini menyediakan fasilitas untuk berkomunikasi, hal itu diberikan agar setiap wargabinaan dapat berkomunikasi dengan sanak family.

“Kita berikan komunikasi video call serta layanan penitipan barang. Mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya walaupun di dalam Bangkinang, ” jelasnya.**(Y).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi