Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminal

74 Warga Binaan Lapas Bangkinang Dapat Remisi Khusus, 1 Orang Bebas

42
×

74 Warga Binaan Lapas Bangkinang Dapat Remisi Khusus, 1 Orang Bebas

Sebarkan artikel ini
Pemberian Remisi Khusus oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin.

Konstan.co.id – Sebanyak 74 orang Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022.

“Warga Binaan Lapas Bangkinang yang mendapat Remisi Khusus Natal berjumlah 74 orang. Satu orang diantaranya langsung bebas,” ujar Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin, Minggu (25/12).

banner 468x60

Mishbah mengungkapkan bahwa Remisi yang diberikan pada wargabinaan ini ada 2 (dua) jenis, yakni Remisi Khusus I (RK I), yang memberikan pengurangan sebagian masa tahanan dan Remisi Khusus II (RK II), yang langsung bebas karena telah habis menjalani masa pidananya.

“Dari 74 orang warga binaan ini yang mendapatkan RK I sebanyak 73 orang dan yang mendapatkan RK II atau langsung bebas hanya 1 orang,” ucapnya.

Pemberian remisi ini dilakukan dengan pengurangan masa tahanan mulai dari dikurangi 15 Hari, 1 Bulan, 1 Bulan 15 Hari hingga 2 bulan.

“Para warga binaan yang mendapatkan remisi khusus ini merupakan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Kemudian harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif di Lembaga Pemasyarakatan,” kata Mishbah.

Lebih lanjut, ia juga berharap bahwa pemberian remisi ini dapat membuat para warga binaan menyadari kesalahannya dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kita berharap dengan adanya remisi ini dapat memberikan motivasi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, kemudian patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku,” ucap Mishbah.

“Pemberian remisi ini merupakan sebuah apresiasi atau hadiah dari negara kepada warga binaan, yang mana notabene pernah melakukan kesalahan melanggar hukum dimasa lalunya. Rasanya sudah sangat besar cinta negara ini dengan memberi kesempatan pada warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya,” tegasnya.

Selain itu, Kalapas Bangkinang beserta jajaran telah siap siaga dalam mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, yakni dengan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain mengadakan piket bantuan pengamanan dari internal. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk bersinergi dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 pada Lapas Bangkinang,” jelas Mishbah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bot Verification

Verifying that you are not a robot...

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi