Menu

Mode Gelap
KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan Kamar Warga Binaan Lapas Bangkinang Digeledah, Sejumlah Napi Jalani Tes Urine Perbaikan, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Kampar Ditutup Total

Berita

74 Warga Binaan Lapas Bangkinang Dapat Remisi Khusus, 1 Orang Bebas

badge-check


					Pemberian Remisi Khusus oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin. Perbesar

Pemberian Remisi Khusus oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin.

Konstan.co.id – Sebanyak 74 orang Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022.

“Warga Binaan Lapas Bangkinang yang mendapat Remisi Khusus Natal berjumlah 74 orang. Satu orang diantaranya langsung bebas,” ujar Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin, Minggu (25/12).



banner 468x60

Mishbah mengungkapkan bahwa Remisi yang diberikan pada wargabinaan ini ada 2 (dua) jenis, yakni Remisi Khusus I (RK I), yang memberikan pengurangan sebagian masa tahanan dan Remisi Khusus II (RK II), yang langsung bebas karena telah habis menjalani masa pidananya.

“Dari 74 orang warga binaan ini yang mendapatkan RK I sebanyak 73 orang dan yang mendapatkan RK II atau langsung bebas hanya 1 orang,” ucapnya.

Pemberian remisi ini dilakukan dengan pengurangan masa tahanan mulai dari dikurangi 15 Hari, 1 Bulan, 1 Bulan 15 Hari hingga 2 bulan.

“Para warga binaan yang mendapatkan remisi khusus ini merupakan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Kemudian harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif di Lembaga Pemasyarakatan,” kata Mishbah.

Lebih lanjut, ia juga berharap bahwa pemberian remisi ini dapat membuat para warga binaan menyadari kesalahannya dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kita berharap dengan adanya remisi ini dapat memberikan motivasi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, kemudian patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku,” ucap Mishbah.

“Pemberian remisi ini merupakan sebuah apresiasi atau hadiah dari negara kepada warga binaan, yang mana notabene pernah melakukan kesalahan melanggar hukum dimasa lalunya. Rasanya sudah sangat besar cinta negara ini dengan memberi kesempatan pada warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya,” tegasnya.

Selain itu, Kalapas Bangkinang beserta jajaran telah siap siaga dalam mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, yakni dengan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain mengadakan piket bantuan pengamanan dari internal. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk bersinergi dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 pada Lapas Bangkinang,” jelas Mishbah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

4 Desember 2024 - 06:10 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

3 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kamar Warga Binaan Lapas Bangkinang Digeledah, Sejumlah Napi Jalani Tes Urine

3 Desember 2024 - 12:20 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf