Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimPendidikan

289 Mahasiswa Hukum Ikuti Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Jaksa Agung ke 7 Tahun 2023

43
×

289 Mahasiswa Hukum Ikuti Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Jaksa Agung ke 7 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Jaksa Agung ke-7 Tahun 2023 resmi dibuka.

Konstan.co.id – Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Jaksa Agung ke-7 Tahun 2023 resmi dibuka di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Selasa (24/1).

Kompetisi Peradilan Semu ini diikuti oleh 289 mahasiswa fakultas hukum dari 16 delegasi.

banner 468x60

“Acara kompetisi peradilan semu ini merupakan sebuah wadah bagi para mahasiswa hukum dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan mengenai praktik peradilan di Indonesia,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana.

Dalam samnutannya, Tony memaparkan pesan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dihadapan para peserta kompetisi.

Ia mengatakan bahwa Jaksa Agung berharap kepada seluruh peserta agar dapat menampilkan kemahiran dan keterampilan praktik peradilan dengan memperagakan bagaimana proses persidangan perkara pidana.

“Pengalaman yang didapat dari kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh peserta kompetisi dan cakrawala berpikir untuk menentukan gambaran karir mahasiswa hukum setelah lulus kuliah nanti,” tuturnya.

Jaksa Agung juga berharap agar kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Jaksa Agung kali ini dilaksanakan dengan semangat fair play antar peserta sehingga dapat terselenggara dengan lancar dan menumbuhkan sikap mental ksatria.

“Manfaatkan acara ini dengan sebaik-baiknya sebagai wadah untuk saling bertukar pikiran maupun pengalaman, baik antara peserta maupun dengan panitia, karena salah satu tujuan diadakannya acara ini adalah menumbuhkan kebersamaan dan kekeluargaan,” bebernya.

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh, Rektor Universitas Pancasila beserta jajaran, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional serta Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi