KONSTAN – Wakil Bupati Kampar, Misharti, melantik tiga pejabat administrator di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kampar, Rabu, (14/1/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Dukcapil Kampar, Bangkinang Kota.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-121, 800.1.3.3-123, dan 800.1.3.3-125 Dukcapil Tahun 2026 tentang pengangkatan pejabat administrator di lingkungan Dukcapil Kampar.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Irfan sebagai Sekretaris Dukcapil Kampar, Evawaty sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, serta Dede Firmansyah sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Dalam sambutannya, Misharti menegaskan bahwa pelantikan ini diharapkan dapat mendorong percepatan tata kelola administrasi pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Ia meminta para pejabat yang dilantik untuk melakukan inovasi dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan tidak terjebak pada pola kerja yang bersifat rutin. “Pelayanan harus terukur, cepat, tepat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Misharti.
Misharti juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan kode perilaku ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.










