Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yakni Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Marthalius, SH MH, Kanit 4 Tepikor Satreskrim Polres Kampar Ismadi SH, serta Ketua Forpak Riau Drs H Eduar M.Pa M.M.Kom CRMO.
Sekretaris Dearah Kampar Hambali dalam sambutannya menyampaikan, korupsi merupakan musuh seluruh bangsa di dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Kampar, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

Oleh karena itu ia mengatakan betapa pentingnya usaha dalam pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak.
“Dan pemberantasan korupsi ini perlu ditanamkan kepada anak sejak dini. Pungli juga termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus diberantas,” ujarnya.
Menurut Hambali pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan sepihak saja. Perlu adanya integrasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal.
Pencegahan pungli dapat dimulai dengan kesadaran diri untuk tidak memberikan atau meminta pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum.

Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sedini mungkin melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pungutan liar. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Kampar dengan meningkatkan disiplin kerja.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman antikorupsi dan apresiasi juga kepada Tim Saber Pungli Kampar Kabupaten Kampar yang telah mengedukasi pencegahan korupsi dan pungli kepada perangkat daerah, pengusaha, perbekel dan masyarakat Kampar, sehingga pada tahun 2023 Kabupaten Kampar Zero Kasus Korupsi dan Pungli,” ujar Sekda Hambali menjelaskan.
Sekda juga berharap kepada Bapak dan Ibu peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh terhadap sesuatu hal yang tentunya tidak jelas ataupun yang selama ini dalam melaksanakan tugas ada kebimbangan dan keraguan dalam melaksanakannya diharapkan bisa ditanyakan melalui forum ini.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengemukakan tentang cara pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia mengatakan upaya anti korupsi sangat penting. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan satu komitmen saja.
Komitmen ini harus diterjemahkan ke dalam strategi pengurangan korupsi yang komprehensif. Upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara preventif, terdeteksi dan jera.
Dalam kegiatan tersebut pihak Kejari Kampar juga memberikan Cendera mata berupa buku tentang pencegahan tindak pidana korupsi.
Penyerahan buku itu diserahkan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.














