Konstan.co.id – Aparat Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu Kampar terpaksa mengamankan seoarang pemuda berinisial BU asal Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir lantaran diduga telah melakukan pencurian di rumah warga.
Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap setelah pihak Kepolisian mendapat laporan dari dua korban sekaligus.
Tak tanggung tanggung, aksi nekat itu dilakukan oleh pelaku pada dua tempat.
“Dua tempat kejadian yaitu pertama di dalam rumah korban Turiyah (60) yang terletak di jalur 4 Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu (7/4/2024) sekira jam 06.30 WIB dan tempat kejadian kedua di dalam rumah korban Erwin (30) yang terletak di Dusun II, Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Rabu (10/4/2024) sekira jam 00.30 Wib,” kata Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Senin malam, (15/4).
Jupredi mengemukakan bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Pasalnya, pelaku nekat melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah warga pada dua tempat.
“Pelaku ini sudah sangat meresahkan dan kedua korban mengalami kerugian puluhan juta,” ucapnya.
Kapolsek juga membeberkan awal kejadian kasus pencurian ini.
Kata dia, kala itu pelaku melakukan pencurian terhadap korban pertama pada Minggu (7/4).
Saat itu korban Turiyah berada di Kolam Ikan korban yang berada di samping rumah untuk memberi makan ikan. Lalu saat itu korban melihat mukenanya ada didalam kolam ikan tersebut.
Melihat hal tersebut korban curiga dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk seterusnya masuk ke dalam kamar.
“Saat korban masuk kedalam kamar miliknya mendapati uang pelapor sebesar Rp 6.000.000 yang disimpan di dalam lemari milik korban telah hilang dicuri orang,” ujar Kapolsek menceritakan kronologi.
“Lalu korban melaporkan ke pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Tak beberapa hari kemudian, kata Kapolsek, pihaknya juga mendapat laporan dengan kasus yang sama.
Kasus pencurian itu terjadi saat korban bersama istri keluar rumah untuk melaksanakan takbir keliling di Desa Kijang Jaya.
“Setelah pulang ke rumah selesai melaksanakan takbiran keliling korban dan istri mendapati sepeda motor yang mulanya di parkirkan di ruang tamu sudah berpindah ke ruang tengah. Merasa ada yang aneh Korban langsung memeriksa jok sepeda motor miliknya dikarenakan korban ada menyimpan uang dalam jok tersebut sebanyak Rp. 35 juta dan ternyata uang tersebut telah hilang dicuri,” tutur Kapolsek.
Tak sampai disitu, korban juga mengecek ke dalam kamar dan melihat isi lemari dalam keadaan acak – acakan.
“Korban juga tidak menemukan dompet miliknya yang berisi uang tunai Rp,4.725.000, jam tangan merk Alexandre christie, 2 gelang emas, cincin emas, 1 kalung emas, jam tangan merk dior dan 2 handphone merk VIVO dan CCTV. Atas kejadian tersebut korban Erwin mengalami total kerugian kurang lebih Rp.67.500.000, korban pun langsung melaporkan ke Mapolsek,” bebernya.