Kapolsek menjelaskan penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Alhasil, pihaknya akhirnya mengetahui siapa pelaku dalam kasus tersebut.
“Jadi pada Minggu (14/4/2024) sekira pukul 05.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi kejahatannya di dua TKP. Setelah itu pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui semua perbuatannya,” ucap Kapolsek.
“Pelaku kini sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ia kita tahan di Mapolsek bersama barang bukti,” tukasnya.










