Menu

Mode Gelap
Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

Berita

Seorang IRT di Kampar Riau Jadi Pengedar Narkoba, Simpan Sabu di Tong Sampah

badge-check


					Pihak Kepolisian berhasil mengamankan IRT berinisial SA (45) di jalan Teropong desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Perbesar

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan IRT berinisial SA (45) di jalan Teropong desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar

Konstan.co.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap pihak Kepolisian dari Tim opsnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu. IRT tersebut diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan IRT berinisial SA (45) di jalan Teropong desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (16/11).



banner 468x60

Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH mengatakan bahwa SA diamankan beserta barang buktinya.

SA merupakan warga jalan Teropong, Desa Kubang Jata, Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

“Selain SA Kita juga amankan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,60 Gram sabu,” ujar Zainal dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Rabu (16/11).

Zainal mengemukakan awal penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya.

Awalnya, kata dia, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Desa kubang jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Ia mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan tepat pada pukul 00.00 WIB, Rabu tanggal 16 November 2022.

“Lalu melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka yang mengaku bernama SA, pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka SA di simpang jalan teropong, tim opsnal menemukan 1 bungkus paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu didalam kotak rokok gudang garam milik SA,” tutur Kapolsek.

Tak cukup sampai disitu, pihak Kepolisian kemudian melakukan pengembagan hingga menuju ke kediaman SA.

“Kita melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu dan menemukan 7 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu didalam kotak rokok Gudang Garam yang disimpan di tong sampah,” sebut Zainal.

Zainal mengaku bahwa saat ini SA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini yang bersangkutan telah digiring ke Kantor Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Trsangka SA dan barang buktinya telah dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang

10 Desember 2024 - 23:01 WIB

Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi

10 Desember 2024 - 07:04 WIB

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

4 Desember 2024 - 06:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf