Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BisnisDaerahHukrimKamparPemerintahanPeristiwa

Sempat Kabur, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Ganja Kering di Rumahnya, Satunya Lagi di Kebun Sawit

43
×

Sempat Kabur, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Ganja Kering di Rumahnya, Satunya Lagi di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan pihak Polsek Tapung Hilir. (Dok: Humas Polres Kampar)

Konstan.co.id – Dua pria yang diduga sebagai pelaku narkoba jenis ganja berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian dari jajaran Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir.

Salah satu pelaku ditangkap di areal kebun sawit di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (16/5).

banner 468x60

Kapolsek Tapung Hilir, AKP Afrinaldi SH MH, mengatakan bahwa pelaku berinisial AP (32) dan AY (26).

Pihak Kepolisian berhasil menangkap AP saat hendak bertransaksi.

“Keduanya ingin transaksi lalu kita lakukan penangkapan. Saat proses penangkapan salah satu pelaku berhasil kabur yakni AY,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat malam (27/5).

Pihak Kepolisian tak berhenti disitu, setelah mengamankan AP, kemudian melanjutkan penangkapan terhadap AY.

Tak butuh waktu lama, AY berhasil diamankan di kediamannya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Afrinaldi mengungkapkan, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu lantas disita dan dibawa ke Polsek Tapung Hilir.

“Dari datangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti 2 paket diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat, Handphone merk Vivo warna hitam, handphone merk Vivo warna biru, serta handphone merk Oppo warna biru,” tuturnya.

Kata dia, penangkapan dilakukan lantaran pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar.

Masyarakat mengetahui bahwa adanya transaksi narkoba di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

“Kita mendapat laporan dan melakukan penangkapan dan didapati kedua pelaku dan ditemukan 2 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering berada ditangan milik AP. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi