Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Breaking News, Mantan Kades Indra Sakti Kampar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tanah Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

Berita

Sawmill di Desa Siabu Kampar Dipasang Police Line, Kapolres: Tidak Ada yang Mau Ngaku

badge-check


					Sawmill di Desa Siabu Kampar Dipasang Police Line (Foto: Istimewa) Perbesar

Sawmill di Desa Siabu Kampar Dipasang Police Line (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Aparat memasang Police Line di tempat penggergajian kayu (sawmill) di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, belum lama ini. Penyegelan dilakukan setelah polisi melakukan patroli dan razia illegal logging di wilayah hukum Polres Kampar.

“Ini demi antisipasi konflik dan terjaganya harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kampar,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024).

Ronald mengaku, pihaknya telah melakukan patroli dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, patroli dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana illegal logging dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk patroli dan razia guna mencegah terjadinya illegal logging, agar para pihak yang tidak bertanggung jawab ini dapat kami tangkap dan kita proses secara hukum,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan alasan memasang garis polisi di lokasi razia. Meski ia tak menyampaikan secara pasti siapa pemilik sawmill tersebut.

“Pemasangan police line di lokasi sawmill agar tidak ada lagi kegiatan pengolahan kayu hasil illegal logging,” ungkapnya.

Ditanya soal pemilik sawmill, Ronald mengaku bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini, dirinya telah menindaklanjuti serta membuat laporan untuk operasi gabungan.

“Kami selidiki, tidak ada yang mau ngaku apalagi memberi keterangan. Info lapangan kami tuangkan dalam laporan dengan saran operasi gabungan,” jelas dia saat dikonfirmasi pewarta, melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Kamis (4/7/2024).

Sebelumnya, dalam kegiatan patroli tersebut, Polres Kampar juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi itu untuk bersama-sama menjaga hutan dari pencurian kayu yang marak terjadi di daerah tersebut.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya illegal logging agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Breaking News, Mantan Kades Indra Sakti Kampar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tanah

23 Mei 2025 - 14:27 WIB

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf