Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart

badge-check

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) yang terjadi di Toko Alfamart Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar. Perbesar

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) yang terjadi di Toko Alfamart Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar.

Konstan.co.id – Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) yang terjadi di Toko Alfamart Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar yang di Back Up Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta Polsek Tambang.

Pelaku HA (41) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Karya Kota Pekanbaru ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

banner 468x60

“Pelaku melakukan Curas ini bersama UC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita,” tegas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi.

Awal kejadian ini diceritakan Kasat Minggu (17/7/2023) sekira pukul 02.40 Wib penjaga toko Alfamart Mulyadi (28) bersama Gideon Purba (23), datang dua orang laki laki yang tidak saya kenal langsung menodongkan senjata jenis parang kepada Mulyadi.

“Ia mengatakan “Mana kunci brangkas ? dan Mulyadi mengatakan ngak ada bang sama anak siang,” ucap Kasat.

Kemudian pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan Hand Phone milik Gideon Purba, setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.

Selanjutnya, Mulyadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar dan Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu, pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 Wib Tim mendapat informasi bahwa pelaku Curas di Alfamart Kubang Raya saat ini berada di daerah Cipta Karya. “Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku HA,” terang Aris.

Ditambah Kasat lagi, saat pelaku diintrogasi mengakui telah melakukan Curas di Alfamart Kubang Raya bersama dengan UC.

“Hasil dari curas tersebut di bagi dua dengan UC dimana dan pelaku HA mendapat bagian sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu Rupiah),” ungkap Kasat.

Dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa sebilah Pisau, sebilah Parang, sepeda Motor Merk Beat warna merah, Jaket warna merah dan Jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle.

“Sedangkan untuk pelaku UC saat ini dalam penyelidikan kita lebih lanjut,” tegas Aris.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari

6 Agu 2026 - 09:21 WIB

DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

6 Agu 2026 - 09:16 WIB

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514

6 Agu 2026 - 09:11 WIB

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514

DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

6 Agu 2026 - 09:04 WIB

DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

6 Agu 2026 - 08:58 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Trending di Berita