Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Berita

Mengintip Harta Kekayaan Jaksa Haza Putra, Kasi Pidum Kejari Kampar

badge-check


					Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Haza Putra, (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Haza Putra, (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Haza Putra merupakan salah satu Jaksa yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Dia merupakan salah satu Jaksa yang memiliki total kekayaan yang cukup fantastis.

Saat ini Haza Putra merupakan Jaksa yang mejabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Ia juga sempat menjadi Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Haza Putra Sendiri dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Kampar pada Rabu (26/7/2023) tahun lalu.

Nama Haza Putra sempat buming lantaran saat mejabat sebagai Kasi Pidum pernah menuntut dua kurir narkoba masing – masing pidana penjara seumur hidup dan pidana mati.

Sebagai penyelenggara negara, Haza Putra diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Juli 2024, Haza Putra cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Berikut rincian Harta Kekayaan Haza Putra Versi LHKPN.

Berdasarkan LHKPN itu, Dia sempat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1.345.400.000 Miliar. Nilai itu berdasarkan Laporan harta kekayaan penyelenggara negara itu Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 22 Januari 2024/Periodik – 2023.

Ada satu aset sebagai penyumbang terbesar harta kekayaannya, yakni Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di Kab/Kota Deli Serdang dengan Hasil Sendiri sebesar Rp. 900 juta.

Haza juga melaporkan Tanah Seluas 600 m2 di Kab/Kota Kota Subulussalam, Hasil sendiri dengan nilai Rp 110 Juta.

Tidak sampai disitu, Dia juga melaporkan Harta bergerak lainnya sebesar Rp 435 juta serta Kas dan Setara Rp 400 juta.

Dengan sub total Rp 1.845.400.000 miliar.

Sedangkan untuk Hutang, Haza melaporkan sebesar Rp. 500 juta.

Jadi total harta kekayaan Rp 1.345.400.000 Miliar.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru

17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi

12 Februari 2025 - 06:36 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf