Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparPemerintahan

Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau, Tujuannya Ini

78
×

Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau, Tujuannya Ini

Sebarkan artikel ini

Konstan.co.id – Sejumlah pejabat hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (25/9).

Para pejabat itu yakni, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Johanis Tanak, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) H. Edy Natar Nasution, S.Ip, Kepala Kejati Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Wakajati Hendrizal Husin, S.H., M.H, Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, S.H., M.H, Danrem 031/WB diwakili oleh Kasiren Korem 031/WB Kol Inf Abdul Sipahutar, Danlanal Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Kalaksa Lanal Dumai Letkol laut PM Priatno, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, S.Si., M.M, Deputi Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Aida Ratna Julaiah, Para Walikota/ Bupadi Se- Provinsi Riau, Para Sekretaris Daerah Se- Provinsi Riau, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.

banner 468x60

Dalam Sambutannya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan bahwa sebagaimana yang kita pahami bersama bahwa korupsi itu bukan hanya sekedar tindak kejahatan yang merugikan negara tapi juga merugikan perekonomian sehingga banyak tujuan negara dan daerah tidak terwujud karena banyak kasus korupsi. Untuk itu pemberantasan tindakan korupsi perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Selain daripada itu, upaya pemberantasan Tindakan korupsi tidak bisa efektif berhasil guna dan berdaya guna tanpa dukungan peran serta masyarakat dan segenap elemen masyarakat diantaranya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Kelompok Perempuan.

Aksi kolaborasi dalam program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi dalam bentuk Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau, adalah juga sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran antikorupsi. Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas kesediaannya mengadakan kegiatan roadshow Bus KPK “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Aksi kolaborasi dalam program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi dalam bentuk Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau akan-diadakan dari tanggal 23 September 2023 yang lalu sampai dengan tanggal 27 September 2023.

“Mari kita bersama sukseskan aksi kolaborasi Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau ini. Sempena Pembukaan Aksi kolaborasi dalam program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau juga sekaligus Pencanangan Implementasi Aplikasi Whistle Blowing System ( WBS ) di Provinsi Riau,” paparnya.

“Dan juga, Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Riau menjalin Kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka Implementasi Whistle Blowing System (WBS) yang merupakan sistem pengaduan masyarakat terintegrasi dan berbasis elektronik di Pemerintahan Provinsi Riau dengan tujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” jelas Gubernur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Johanis Tanak menyampaikan atas nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Riau karena telah menerima kami dalam melaksanakan kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau. Riau adalah Provinsi ketiga yang dikunjungi oleh Roadshow Bus KPK 2023, Rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 telah di laksanakan mulai hari minggu kemarin, kami berterima kasih atas penerimaan yang luar biasa. Kegiatan ini bukan hanya milik KPK tapi juga milik Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tidak ada di tiap Provinsi, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ada dimana- mana. Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sangat membutuhkan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Edukasi anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menjalankan tugas nya sebagaimana yang ada dalam undang-undang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bertugas melakukan pencegahan anti korupsi. sehingga putra – putri bangsa ini mengerti dan paham tidak akan melaksanakan tindakan korupsi.

Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Roadshow Bus KPK ini adalah suatu cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam menyampaikan pesan-pesan anti korupsi. Dan dalam agama kita masing sudah menjelaskan bahwa melakukan suatu pelanggaran baik itu korupsi atau kejahatan lainnya adalah dosa. Tujuan dari Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Roadshow Bus KPK membumikan isu-isu pemberantasan korupsi, dan salah satu isu yang akan berkembang dengan tahun politik tahun 2024 ini adalah serangan fajar. Dan kami harapkan dengan adanya penyampaian dari tim KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Roadshow Bus KPK ini kami harapkan isu” serangan fajar dapat berkurang.

Diakhir sambutannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Johanis Tanak menyampaikan bahwa kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Roadshow Bus KPK ini tidak ada hubungannya dengan tahun politik. Kami hanya fokus dengan kegiatan hukum anti korupsi dan semua ini dapat berjalan dengan bantuan pemerintah daerah.

Pembukaan secara resmi Roadshow Bus KPK RI dengan pemukulan kompang oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Johanis Tanak, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) H. Edy Natar Nasution, S.Ip, serta Forkopimda Provinsi Riau

Kegiatan dilanjutkan dengan Peninjauan Stan Pameran UMKM oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Johanis Tanak, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) H. Edy Natar Nasution, S.Ip, serta Forkopimda Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi