Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ribuan ikan Mati Massal di Kampar Riau, Masyarakat Merugi, Siapa yang Bertanggung jawab?

Berita

Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif Terhadap DS, Wanita yang Ditangkap Dalam Kasus Ganja

badge-check


					Wanita berinisial DS ditangkap pihak Kepolisian lantaran diduga terlibat atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja. Perbesar

Wanita berinisial DS ditangkap pihak Kepolisian lantaran diduga terlibat atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja.

Konstan.co.id – Pihak Kepolisian dari Polres Kampar berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DS lantaran diduga terlibat atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja.

Wanita berusia 30 tahun itu ditangkap pada Kamis (22/9/2022) yang lalu di Dusun I, Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH mengungkapkan bahwa DS ditangkap dengan sejumlah barang buktinya.

Barang bukti itu berupa narkotika jenis daun ganja kering seberat 6,5 Kilogram.

“Pelaku merupakan seorang wanita warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung, Hulu Kabupaten Kampar,” ujar Afrinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu (24/9).

Afrinaldi mengemukakan awal penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap saudari DS ini.

Menurut dia, pihaknya sebelumnya telah mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkotika jenis daun ganja kering di Dusun I, Desa Suka Ramai.

Berangkat dari informasi itu lalu pihaknya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DS.

“DS kita lakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat. Dan ditemukanlah sejumlah barang haram tersebut. Kemudian dilakukan juga penggeledahan di rumahnya dan ditemukan juga barang bukti berupa, 5 paket besar diduga daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning, 29 paket sedang diduga daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna cokelat serta 27 paket kecil,” jelas Afrinaldi.

Afrinaldi juga mengaku saat ini terduga pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya.

Pemeriksaan intensif juga tengah dilakukan.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kita berharap bandar lainnya bisa tertangkap,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf