Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif Terhadap DS, Wanita yang Ditangkap Dalam Kasus Ganja

badge-check


					Wanita berinisial DS ditangkap pihak Kepolisian lantaran diduga terlibat atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja. Perbesar

Wanita berinisial DS ditangkap pihak Kepolisian lantaran diduga terlibat atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja.

Konstan.co.id – Pihak Kepolisian dari Polres Kampar berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DS lantaran diduga terlibat atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja.

Wanita berusia 30 tahun itu ditangkap pada Kamis (22/9/2022) yang lalu di Dusun I, Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi SH MH mengungkapkan bahwa DS ditangkap dengan sejumlah barang buktinya.

Barang bukti itu berupa narkotika jenis daun ganja kering seberat 6,5 Kilogram.

“Pelaku merupakan seorang wanita warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung, Hulu Kabupaten Kampar,” ujar Afrinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Sabtu (24/9).

Afrinaldi mengemukakan awal penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap saudari DS ini.

Menurut dia, pihaknya sebelumnya telah mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkotika jenis daun ganja kering di Dusun I, Desa Suka Ramai.

Berangkat dari informasi itu lalu pihaknya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial DS.

“DS kita lakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat Desa setempat. Dan ditemukanlah sejumlah barang haram tersebut. Kemudian dilakukan juga penggeledahan di rumahnya dan ditemukan juga barang bukti berupa, 5 paket besar diduga daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning, 29 paket sedang diduga daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna cokelat serta 27 paket kecil,” jelas Afrinaldi.

Afrinaldi juga mengaku saat ini terduga pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya.

Pemeriksaan intensif juga tengah dilakukan.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan intensif. Kita berharap bandar lainnya bisa tertangkap,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88