Menu

Mode Gelap
Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

Berita

Peroleh Kepercayaan Publik, DPD RI Apresiasi Kerja Keras dan Kerja Cerdas Kejaksaan

badge-check


					Peroleh Kepercayaan Publik, DPD RI Apresiasi Kerja Keras dan Kerja Cerdas Kejaksaan Perbesar

Konstan.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan Rapat Konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) dalam rangka pembahasan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berindikasi kerugian negara, Rabu 15 November 2023 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam kunjungannya, Tamsil Linrung selaku perwakilan rombongan Anggota BAP DPD RI menyampaikan bahwa BAP DPD RI telah melakukan pemantauan LHP BPK RI, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara. Menindaklanjuti hal itu, maka dilaksanakan rapat dengan pihak Aparat Penegak Hukum khususnya pelaksanaan Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung.

Salah satu yang dijadikan pembahasan yakni perhitungan kerugian negara (dari tahap penyelidikan sampai proses eksekusi yang masuk ke kas negara), termasuk yang dilakukan oleh jajaran di daerah seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisan Daerah (POLDA). Dari pembahasan tersebut, telah ditemukan beberapa permasalahan yakni:

  1. Proses perhitungan kerugian negara yang relatif lama, sehingga dialihkan ke daerah termasuk ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
  2. Belum optimalnya MoU Aparat Penegak Hukum mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
  3. Belum optimalnya hasil pemeriksaan keuangan negara yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk ditangani.

“Melalui Rapat Konsultasi ini, kami dapat bersinergi dalam rangka pengelolaan keuangan negara hasil dari tindak pidana korupsi. Hal ini juga bagian dari dukungan kami kepada Kejaksaan RI dalam rangka penegakan hukum,” Anggota BAP DPD RI Tamsil Linurung.

Anggota BAP DPD RI juga mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas dari jajaran Kejaksaan RI, sehingga kinerja-kinerja positif Kejaksaan dapat menghasilkan prestasi dan kepercayaan publik yang tinggi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Anggota BAP DPD RI dalam rangka pertukaran informasi mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

“Selama ini dalam hal perhitungan kerugian negara, Kejaksaan telah bersinergi dengan BPK RI dan BPKP yang telah berjalan lancar, sehingga tugas-tugas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.

Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan pengawasan, pendampingan dan pengawalan Proyek Strategis Nasional secara aktif melalui koordinasi dengan pihak Kementerian/Lembaga.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah mengidentifikasi 10 (sepuluh) area rawan korupsi di beberapa sektor antara lain (1) sektor pengadaan barang dan jasa, (2) sektor keuangan dan perbankan, (3) sektor perpajakan, (4) sektor minyak dan gas (Migas), (5) sektor BUMN/BUMD, (6) sektor kepabeanan dan cukai, (7) sektor penggunaan APBN/APBD dam APBN-P/APBD-P, (8) sektor aset negara/daerah, (9) sektor kehutanan dan pertambangan, dan (10) sektor pelayanan umum.

“Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah. Namun, yang terpenting adalah mengenai mitigasi pencegahan terhadap kerugian negara, sehingga tidak diperlukan adanya penindakan yang selama ini kita lakukan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, pola pencegahan terhadap kerugian negara dapat menggunakan instrumen Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit. Selain itu, pengamanan dari bidang intelijen turut dilakukan sebagai bentuk mitigasi terkait munculnya potensi kerugian negara.

Sebagai penutup, Jaksa Agung berharap dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan.

Turut hadir dalam Rapat Konsultasi Kejaksaan Agung dengan Anggota BAP DPD RI yakni Wakil Jaksa Agung Sunarta beserta Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Sementara Anggota BAP DPD RI yang hadir yaitu Tamsil Linrung, Evi Apita Maya, Bambang Santoso, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Mirati Dewaningsih, Filep Wahama, Angelius Wake Kako dan Maya Rumantir.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau

24 Januari 2025 - 15:55 WIB

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf