Menu

Mode Gelap
Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

Daerah

Selesaikan Ranperda, Pansus DPRD Bengkalis Studi Komperatif ke Bandung

badge-check


					Selesaikan Ranperda, Pansus DPRD Bengkalis Studi Komperatif ke Bandung Perbesar

Konstan.co.id –  Panitia Kusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung, Kamis, 6 Juni 2022 Mewakili Sekretaris Kota, Bariati Ratna Aju sebagai Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kota Bandung menyambut kedatangan rombongan di ruang rapat Asisten I.

Rombongan Pansus Kerja Sama Daerah langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Bengkalis H. Khairul Umam bersama Ketua Pansus H. Adri, wakil ketua Al Azmi dan anggota.



banner 468x60

Kunjungan Anggota Pansus didampingi Kepala Bagian Kerjasama Daerah Dian Rahma dan Bagian Hukum Setda Bengkalis diwakili Fungsional Hukum Nur Yasmi Yazid.

Dalam sambutan H. Adri sebagai ketua pansus mengungkapkan bahwa kedatangan Pansus Kerja Sama Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menerima masukan terkait pembuatan Ranperda yang sudah memasuki tahapan minggu ketiga.

Untuk mengoptimalkan penyempurnaannya, Pansus meminta gambaran bagaimana kerja sama daerah di Kota Bandung dapat untuk dijadikan perbandingan dalam menyelesaikan rancangan Peraturan Daerah.

“Kota Bandung sudah mempunyai peraturan daerah sejak tahun 2013, untuk dapat menjadi bahan merumuskan Peraturan Daerah (Perda) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah,”Jelas Bariarti.

Lanjut Bariarti, pada bagian Kedua kategori kerja sama Pasal 3 (1) KKSD dikategorikan menjadikan kerja sama wajib dan kerja sama sukarela. (2) kerja sama wajib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh 2 (dua) atau lebih daerah yang berbatasan untuk penyeleggaraan urusan pemerintahan yang memiliki eskternalitas lintas daerah dan penyediaan pelayan publik yang lebih efesien jika dikelola bersama.

Pasal 4 ayat (1) Objek KKSD merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut H. Khairul Umam mengatakan kerja sama dengan pihak luar negeri berpotensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pansus ingin mengetahui secara dalam terhadap potensi yang bisa dihasilkan dari Perda kerja sama ini.

“Kerja sama yang pernah dilakukan pemerintahan Kota Bandung dalam rangka percepatan pembangunan, baik itu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pariwisata, beserta fasilitas lainnya untuk masyarakat yang pernah dilakukan bersama pihak ketiga sehingga ini bisa kami jadikan referensi bagi Kabupaten Bengkalis kedepan,” ujar Surya Budiman.

Untuk diketahui bahwa Kota Bandung berbatasan dengan luar negeri dan pernah melakukan kerja sama perdagangan untuk mengembangkan Usaha Mikro Koperasi Menengah (UMKM) dengan Korea Selatan melalui KBRI di Seoul. Pemerintah Kota Bandung belum ada kerja sama dengan pihak perorangan.

“Dengan demikian Pansus Ranperda kerja sama daerah ini perlu melakukan sentralisasi semua bagian kerja sama di sekretariat Daerah,” tutup ketua Pansus mengakhiri pertemuan.

Panitia Kusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung.

Ketua DPRD Khairul Umam bersama Panitia Kusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung.

Surya Budiman bersama Panitia Khusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung.

Anggota DPRD Bengkalis Sanusi bersama Panitia Kusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung.

Panitia Kusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung.

Anggota DPRD Adihan melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung.

Anggota DPRD Sanusi melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung.

Panitia Kusus (Pansus) Kerja Sama Daerah melakukan studi komperatif di Sekretariat Kota Bandung.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi

10 Desember 2024 - 07:04 WIB

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

4 Desember 2024 - 06:10 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

3 Desember 2024 - 12:50 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf