Sebelumnya, Pj Bupati Kampar, Riau, Firdaus dicopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kini jabatan Firdaus digantikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali.
Menurut informasi, Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.
Dalam surat itu, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian memberhentikan Firdaus, yang baru dilantik Mei 2023.
“Memberhentikan Saudara Mhd Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau,” bunyi petikan putusan itu.
Keputusan itu diteken Mendagri Tito di Jakarta pada 13 Desember lalu. Selain memberhentikan Firdaus, Tito Karnavian juga mengangkat Hambali sebagai Pj Bupati Kampar.










