Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Berita

Kantongi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

badge-check


					Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojo Loyo Polres Kampar. Perbesar

Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojo Loyo Polres Kampar.

Konstan.co.id – Seorang pria terpaksa diamankan oleh pihak Kepolisian lantaran terbukti mengantongi 12 Paket Narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (20/9).

Pria tersebut diketahui berinisial RO (35) warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kampar.

Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan ditangkap di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 17, tepatnya di Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu itu didapat saat pihak Kepolisian melakukan penggeledahan.

12 Paket Narkoba jenis sabu-sabu itu dengan berat bruto 1,72 Gram.

“Saat penangkapan pelaku, Tim berhasil mengamankan 12 paket Narkotika, HP, selembar uang kertas 2000 untuk pembungkus sabu, kaleng Merk Pagoda warna hitam dan 3 plastik klip,” ujar Kasar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9).

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang selesai transaksi Narkoba, mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku,” tambahnya.

Kasat menjelasakan saat penangkapan diketahui pelaku sedang berada di Jl. Raya Pekanbaru – Bangkinang KM 17 Dusun III Rimbo Panjang, Desa Rimbo Panjang.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 2000 serta disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya.

“Kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP di daerah Panger Kota Pekanbaru. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut Kasat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita