Konstan.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang melakuan penggeledahan kamar hudian warga binaan, Kamis (2/11).
Penggeledahan kamar hunian tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin.
“Ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas IIA Bangkinang,” ujar Kalapas.
Dalam kesempatan itu, Mishba mengatakan bahwa penggeledahan juga sengaja dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya barang barang terlarang masuk di lingkungan Lapas Bangkinang.
Ia jug mengaku bahwa pencegahan sejak dini harus dilakukan termasuk melakukan penggeledahan.
“Penggeladahan yang dilakukan kali ini merupakan penggeledahan rutin oleh petugas terkait antisipasi adanya barang-barang terlarang didalam kamar hunian. Hal ini ditujukan agar terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas IIA Bangkinang,” tuturnya.
Meskipun tidak ada temuan signifikan, menurut Mishba, selama penggeledahan kali ini, tindakan ini tetap dianggap penting untuk memberikan sinyal kepada warga binaan bahwa aturan harus diikuti dengan sungguh-sungguh.
“Tindakan ini akan memberikan efek jera kepada mereka yang berpotensi melanggar aturan di dalam lembaga pemasyarakatan,” ucap Kalapas.