Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Kajari dan Pj Bupati Kampar Tandatangani Perjanjian Kerjasama, Sepakat Tanggani Masalah Aset

badge-check

Kajari dan Pj Bupati Kampar Tandatangani Perjanjian Kerjasama, Sepakat Tanggani Masalah Aset Perbesar

Konstan.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sepakat melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kampar tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Pengamanan Barang Milik Daerah, Senin (29/1).

Kesepakatan itu dibuktikan dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar, yang langsung ditandatangani oleh Kajari Kampar Sapta Putra dan Pj Bupati Hambali.

banner 468x60

Penandatanganan Kerjasama tersebu juga dihadiri oleh Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Kampar, dan Seluruh Camat.

Pada kesempatan itu Kajari Kampar Sapta Putra menjelaskan bahwa Jaksa merupakan pengacara Negara dibidang Perdata maupun Tata Usaha Negara Daerah berdasarkan surat kuasa yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.

Sapta mengatakan Kejaksaan Negeri Kampar siap membantu pihak pemerintah daerah Kabupaten Kampar dalam penanganan terkait pengamanan aset milik daerah.

“Kami berharap untuk seluruh aset agar di invertarisi agar kita tau mana aset yg bergerak dan tidak digunakan untuk keperluan dinas.
Kita siap menjadi invetarisir, agar aset pemda sekarang dapat digunakan untuk keperluan Pemda Kampar,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kampar Hambali mengatakan bahwa maksud dari Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kampar adalah Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Pengamanan Barang Milik Daerah yang bertujuan untuk penertiban aset daerah yang masih belum tepat sasaran.

“Alhamdulillah MoU telah kita laksanakan, semoga dengan terlaksananya kerjasama ini, aset Kabupaten Kampar dapat terjaga dan tertib,” ucapnya.

Dengan kerjasama ini, Hambali berharap kepada Kepala OPD, Camat segera melaporkan aset dimasing-masing kantor yg belum terdata kepada BPKAD. Karena ini sebagai parameter Kampar apakah aset sudah tertib atau belum, dan juga menjadi penilain Kemendagri.

“Bagi aset yang tidak digunakan lagi agar diserahkan kembali barang milik daerah yang tidak lagi digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi OPD kepada Bupati melalui pengelola,” tegas Hambali

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Asrama Putra Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu di Kampar Terbakar, 16 Petugas Damkar Dikerahkan

11 Agu 2026 - 11:38 WIB

Asrama Putra Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu di Kampar Terbakar, 16 Petugas Damkar Dikerahkan

Bupati Kasmarni Apresiasi Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Sinergi Layani Masyarakat Perbatasan

11 Agu 2026 - 10:42 WIB

Bupati Kasmarni Apresiasi Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Sinergi Layani Masyarakat Perbatasan

Lantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

11 Agu 2026 - 10:39 WIB

Lantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan

11 Agu 2026 - 10:36 WIB

553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan

Pencarian Boiko Gulo di Sungai Kampar Ditutup, Korban Masih Hilang

10 Agu 2026 - 18:06 WIB

Pencarian Boiko Gulo di Sungai Kampar Ditutup, Korban Masih Hilang
Trending di Kampar