Konstan.co.id – Pj Bupati Kampar, Kamsol akhirnya angkat bicara pasca dirinya dikritik habis habisan oleh Aliansi Masyarakat Kampar (AMK), pada Selasa (21/3) beberapa hari yang lalu.
Diketahui Aliansi Masyarakat Kampar (AMK) melakukan aksi damai didepan Rumah Dinas Bupati Kampar Jl.M Yamin Bangkinang kota.
Dalam aksi itu, AMK menuntut kepada Presiden dan Mendagri melalui Gubernur Riau agar tidak menperpanjang SK Bupati Kampar Kamsol yang berakhir pada bulan Mei mendatang.
“Kalau hal ini kita serahkan sepenuhnya dengan Mendagri. Saya sebagai ASN ditugaskan untuk bekerja menjalankan program program yang telah digariskan oleh pemerintah,” ujar Kamsol saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Jumat, (24/3).
Kamsol juga mengaku bahwa program yang telah dijalankan selama ini juga telah dilaporkan setiap tiga bulan sekali.
Laporan itu dilakukan sebagai hasil evaluasi selama ia mejabat menjadi Pj Bupati Kampar.
“Setiap tiga bulan sekali dilaporkan dan di evaluasi,” paparnya.
Sementara itu, terkait maraknya jual beli jabatan, Kamsol menegaskan bahwa hal itu tidaklah benar.
Ia juga acap kali mengatakan bahwa jika ada yang menjual maupun membeli silahkan melapor ke penegak Hukum.
“Terkait hal ini sudah sampaikan kemedia berkali kali kalau ada yang menjual dan membeli laporkan ke aparat penegak hukum baik yang meminta duit untuk kepentingan silahkan laporkan,” sebutnya.
Menurut Kamsol, proses pengangkatan pejabat sudah ada mekanisme dan prosedurnya.
Untuk pejabat Eselon II, kata dia, ada mekanisme assesment dan lelang jabatan terbuka.
“Karna pengangkatan pejabat ada mekanisme dan prosedurnya, kalau ada yang mengiming imingkan jabatan dengan membayar sejumlah uang silahkan laporkan ke aparat penegak hukum biar diproses karna ini penipuan. Untuk pejabat Eselon II ada mekanisme assesment dan lelang jabatan terbuka dan apabila ketentuan diperalat atau dimanfaatkan pihak tertentu dengan janji jabatan jika ketahuan, saya akan dicopot dari jabatannya karna saya tidak pernah melakukan hal ini,” jelas Kamsol.
Kamsol juga mengatakan sampai sejauh ini belum ada laporan terkait jual beli jabatan yang digadang gadang ada pada saat ia mejabat sebagai Pj Bupati Kampar.
Meski berulang kali diberitakan, ia mengaku belum menerima laporan sekalipun.
“Ini sudah sering diberitakan media berkali kali tapi belum ada laporan yang kita terima juga,” ucapnya.
Disisi lain, Kamsol juga memaparkan sedikit tentang program ketahanan pangan yang saat ini tengah ia gesa.
Menurut dia, program tersebut sudah berjalan bahkan mulai dari desa telah memenganggarkan minimal 20 % untuk ketahanan pangan.
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui dinas Dinas Lertanian juga telah menganggarkan 500 Ha untuk peningkatan kapasitas produksi gabah petani.
“Tentu semua ini perlu persiapan, perencanaan pelaksanan koordinasi koordinasi dan sebagainya, yang jelas untuk swadaya masyarkat melalui kegiatan OCU Mapan terus bejalan dengan memanfaatkan lahan tidur melalui kegiatan Dinas Ketahanan Pangan,” tukasnya.
Sebagai Informasi, Aliansi Masyarakat Kampar (AMK) telah melakukan aksi damai didepan Rumah Dinas Bupati Kampar pada selasa (21/3) beberapa hari yang lalu.
Aksi demo itu muncul seminggu setelah pasca demosinya Yusri menjadi Staf Ahli Bupati.
Yusri dilantik dan diambil sumpah bersama 9 pejabat eselon II lainnnya oleh Pj Bupati Kampar di Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (15/3/2023).
Dalam Aksi AMK itu, Massa menuntut kepada Presiden dan Mendagri melalui Gubernur Riau agar tidak memperpanjang SK Bupati Kampar Kamsol.
Bukan hanya itu, AMK juga menyoroti masalah tingginya angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kampar.
Lalu masalah gagalnya program ketahanan pangan hingga maraknya jual beli jabatan. (ADV)