Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Berita

Jaksa Agung Luncurkan Program Transformasi Digital Kejaksaan

badge-check


					Jaksa Agung RI, Burhanuddin Perbesar

Jaksa Agung RI, Burhanuddin

Konstan.co.id – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan jajaranya harus berani menyampaikan informasi kepada publik dengan menggunakan berbagai platform media yang ada di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Burhanuddin saat meluncurkan dua edisi majalah baik berbentuk fisik maupun digital (e-magazine) mengenai Jaksa humanis dan modern, melalui keterangannya, Minggu (8/1/2023).

Ia menjelaskan bahwa majalah itu nantinya akan menghiasi setiap tempat umum dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui barcode yang disediakan oleh Pusat Penerangan Hukum.

Menurut dia, tidak ada artinya ketika kita masih dalam kondisi stagnan tanpa beradaptasi dengan kebutuhan digital teknologi di era masyarakat modern.

Semua pun harus membiasakan diri dengan penggunaan berbagai teknologi yang perkembangannya sangat pesat, karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat.

“Transformasi digital adalah solusinya sehingga tidak ada lagi Jaksa yang gagap teknologi (gaptek),” kata Burhanuddin.

Ia pun meminta agar jajaranya bisa memanfaatkan teknologi user friendly untuk mempermudah dan mempercepat informasi di tengah masyarakat modern saat ini.

Jaksa Agung mengharapkan seluruh satuan kerja dapat menyebarkan majalah itu, di seluruh tempat keramaian sehingga masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan RI.

Dengan program satu data, terang dia, Kejaksaan melakukan redesign website yang memudahkan masyarakat dan media untuk mengakses berita Kejaksaan maupun informasi seperti penanganan perkara melalui Case Management System (CMS), call center, SPAN Lapor dan Halo JPN.

Selain itu, media sosial milik Kejaksaan pun juga dapat diakses melalui website milik Kejaksaan.

“Kemudahan ini tentunya tidak bisa jalan ketika kita tidak beradaptasi dengan teknologi yang berkembang pesat,” jelas dia.

Melalui program satu data, diharapkan akses informasi mengenai Kejaksaan lebih mudah, transparan, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, modern, dan handal di masa kini maupun mendatang.

Lebih jauh, Jaksa Agung pun menekankan kembali pentingnya digitalisasi setiap aspek dan bidang Kejaksaan untuk dapat mengukur kinerja para satuan kerja secara real time, serta sebagai bentuk akuntabilitas publik seluruh jajaran.

“Ketika kita tidak mampu beradaptasi, maka kita akan menjadi institusi yang stagnan dan tertinggal,” tegas dia.

Oleh karenanya, pentingnya transformasi digital teknologi bukan hanya percepatan, kemudahan, dan akurasi, tetapi bagaimana informasi itu diakses oleh publik dengan mudah, transparan, objektif, dan tidak berbelit-belit.

Sebab, kata dia, saat ini dunia sudah tanpa batas, tanpa sekat bahkan seperti aquarium sehingga Kejaksaan yang wajib mempermudah dan mempercepat akses informasi ke media dan masyarakat.

(IP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita