Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimPekanbaru

Inspeksi Umum, Aswas Kejati Riau Kunjungi Kejari Pekanbaru

45
×

Inspeksi Umum, Aswas Kejati Riau Kunjungi Kejari Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Konstan.co.id – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) bersama seluruh Pemeriksa dan Auditor bidang Pengawasan melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023, Senin (20/2).

Kedatangan para rombongan langsung disambut oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Martinus Hasibuan, SH beserta Para Kasi, Kasubbag dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

banner 468x60

Dalam kesempatan itu turut hadir Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, SH., MH, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Mirian, SH, Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Denny Anteng Prakoso, SH., MH, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, SH., MH, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, SH., MH, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, SH., MH, Auditor Pertama Feri Wardana, SH, Analis Keuangan Ernizian Vesta, SE, Analis Keuangan Sherina Rizkita, SE.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Martinus Hasibuan, SH sangat mengapresiasi kunjungan Tim Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023, agar nantinya pegawai Kejaksaan Pekanbaru dapat mendapatkan masukan-masukan dan petunjuk dari Pimpinan kepada pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru agar dapat bekerja secara profesional dan menjunjung integritas untuk kemajuan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Sementara itu Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) menyampaikan tujuan dari Inspeksi Umum Tahun 2023 adalah melakukan evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Pekanbaru agar tertib dalam administrasi, profesional dan tetap perpedoman kepada peraturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan para pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru diharapakan senantiasa meng-up date pengetahuan terhadap peraturan-peraturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan dan atau evaluasi beserta rekomendasi kepada seluruh personil untuk melaksanakan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur yang diatur secara teknis berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Perja serta Edaran yang terbaru dan segera ditindak lanjuti agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan meningkatkan profesionalitas. Pemeriksaan yang telah dijalankan ini merupkan representasi dari fungsi katalisator dan menjaga kualitas kinerja seluruh Satuan Kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau dan tidak mencari-cari kesalahan dan agar penegakan hukum harus dilakukan profesional dan senantiasa dilandasi dengan sikap mawas diri serta mengedepankan nilai-nilai korektif dan konstruktif untuk kemajuan institusi agar selalu dipercaya oleh masyarakat,” jelasnya.

Mengakhiri kegiatan inspeksi, masing-masing Pemeriksa menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Kajari, Para Kasi dan Kasubbag di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi