Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPeristiwa

Illegal Logging, Polisi Temukan 215 Tual Kayu di Kampar Kiri, Siapa Pemiliknya?

103
×

Illegal Logging, Polisi Temukan 215 Tual Kayu di Kampar Kiri, Siapa Pemiliknya?

Sebarkan artikel ini
Polisi temukan sebanyak 215 tual yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.

KAMPAR KIRI – Jajaran Polsek Kampar Kiri menemukan tumpukan kayu Illegal logging di Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Kamis (9/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kayu itu diduga hasil pembalakan liar di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, namun pemilik kayu tidak ditemukan di TKP.

banner 468x60

“Kayu yang kita temukan sebanyak 215 tual yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri,” ujar Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Selasa, (14/11).

“Saat kita temukan tidak terdapat pemilik kayu tersebut diperkirakan pemilik kayu sengaja menyimpan kayu tersebut karena takut ketahuan oleh petugas Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri yang saat ini sedang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal Loging diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri,” jelasnya.

Kapolsek menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemasangan Police Line di area TKP sembari melakukan evakuasi terhadap temuan tanpa tuan tersebut.

Ia juga mengaku saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait hal itu.

“TKP temuan Kayu Log tersebut dilakukan pemasangan Police Line oleh kita. Sampai saat ini anggota sedang mengupayakan evakuasi terhadap temuan Kayu Log. Dan untuk pelaku saat ini dalam penyelidikan dan semoga pemilik pelaku berhasil kita tangkap,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi